Gemanews.id-MAROS — Bupati Maros Chaidir Syam kembali menorehkan capaian akademik dengan mempertahankan disertasi doktoralnya pada Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), Rabu (11/2/2026).
Disertasi yang diangkat berjudul “Partai Politik dalam Perspektif Demokrasi: Studi Fenomenologi Calon Tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah
Kabupaten Maros 2024.”
Promosi doktor tersebut digelar di Auditorium Prof. A. Amiruddin, Fakultas Kedokteran Unhas, Makassar. Dekan FISIP Unhas, Prof. Dr. Phil. Sukri, S.IP., M.Si., membenarkan pelaksanaan promosi doktor Chaidir Syam berlangsung pada hari tersebut.
Dengan keberhasilan ini, Chaidir Syam meraih gelar doktor keduanya. Sebelumnya, ia telah lebih dulu menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Gelar terbaru yang diraih di bidang Ilmu Politik memperkuat latar belakang akademiknya, di tengah tugasnya sebagai kepala daerah.
Disertasi Chaidir mengkaji fenomena calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah dari perspektif demokrasi dan peran partai politik.
Kajian tersebut menjadi relevan dalam dinamika politik lokal, khususnya dalam konteks Pilkada Kabupaten Maros 2024.
Ucapan selamat atas capaian tersebut datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan Akbar Polo, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Chaidir Syam menyelesaikan dua program doktor di disiplin ilmu yang berbeda.
“Tidak banyak politisi sekaligus birokrat yang mampu mengelola waktu dengan baik hingga merampungkan dua gelar doktor dari disiplin ilmu berbeda.
Ini capaian yang patut diapresiasi. Selamat dan sukses,” ujar Bachtiar yang juga menjabat Ketua Gerakan Pembudayaan Minat Baca Kabupaten Maros.
Chaidir Syam selain menjabat sebagai Bupati Maros juga tercatat sebagai Pembina Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan.
Capaian akademik tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas intelektual dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik


