Ad imageAd image

Memalukan! Ratusan Petugas Lapangan DLH Kota Makassar, Sudah Dua Bulan Tidak Terima Gaji

admin
By admin 161 Views Add a Comment

Gemanews.id-MAKASSAR — Memalukan Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas sebagai petugas lapangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mendatangi kantor instansi tersebut, Kamis (12/2/2026). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan pembayaran gaji yang disebut belum diterima selama dua bulan terakhir.

Sejumlah petugas yang ditemui awak media mengaku mengalami kesulitan ekonomi akibat keterlambatan tersebut.

Mereka menyatakan tidak memiliki sumber pendapatan lain selain dari pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Ad imageAd image

Salah seorang PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya mengatakan, selama ini mereka tetap menjalankan tugas seperti biasa, termasuk menangani pohon tumbang dan pengangkutan sampah di sejumlah titik di Kota Makassar.

“Kami tetap bekerja seperti biasa di lapangan, menangani pohon tumbang dan sampah.

Tapi gaji kami sudah dua bulan belum dibayarkan. Sementara kebutuhan anak dan istri juga mendesak,” ujarnya.

Ad imageAd image

Ia menjelaskan, kedatangannya bersama rekan-rekan ke kantor DLH bukan untuk melakukan aksi demonstrasi, melainkan meminta kejelasan terkait hak mereka yang belum dibayarkan.

“Kami hanya ingin mempertanyakan kejelasan pembayaran gaji. Sudah dua bulan belum kami terima,” katanya.

Petugas lapangan lainnya juga menyebut, keterlambatan pembayaran gaji kali ini merupakan yang pertama mereka alami sejak bekerja sebagai PPPK di DLH Makassar.

Mereka berharap pemerintah segera memberikan kepastian dan merealisasikan pembayaran dalam waktu dekat, mengingat kebutuhan sehari-hari yang terus berjalan.

“Kami berharap segera ada kejelasan dan gaji bisa dibayarkan secepatnya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar terkait penyebab keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media ini kepada pihak terkait juga belum memperoleh tanggapan.(**)

 

Share This Article
Leave a review