Gemanews.id-Makassar — Dugaan aliran dana hasil bisnis narkotika ke ranah politik di wilayah Toraja mencuat ke publik setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Papua melaporkan temuan tersebut ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Laporan itu kini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum karena menyangkut dugaan peredaran uang dalam jumlah besar yang diduga berasal dari jaringan bandar narkoba.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelapor mengungkap dugaan adanya aliran dana mencapai sekitar Rp11 miliar yang diduga berasal dari aktivitas peredaran narkotika dan kemudian mengalir ke sejumlah pihak yang berkaitan dengan kepentingan politik di wilayah Toraja, Sulawesi Selatan.
Laporan tersebut telah disampaikan secara resmi ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti.
Dalam laporannya, pelapor juga disebut menyerahkan sejumlah dokumen dan informasi yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Kasus ini dinilai serius karena tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana narkotika, tetapi juga potensi keterkaitan dengan aktivitas politik yang dapat mencederai integritas proses demokrasi.
Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan profesional guna memastikan apakah benar terdapat aliran dana dari jaringan bandar narkoba yang masuk ke ranah politik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait detail laporan tersebut.
Namun sumber internal menyebutkan bahwa laporan sedang dalam tahap penelaahan awal sebelum ditentukan langkah penyelidikan lebih lanjut.
Pengamat hukum menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka kasus ini berpotensi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana narkotika serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan aliran dana tersebut demi menjaga integritas hukum dan mencegah infiltrasi uang hasil kejahatan ke dalam sistem politik.(**)
