Gemanews.id-JAKARTA,— Operasi tangkap tangan kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, penyidik mengamankan Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap, dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (13/3/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa uang yang disita masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik.
“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta.
Menurutnya, uang yang ditemukan sementara teridentifikasi dalam pecahan rupiah, sementara jumlah pastinya masih menunggu hasil penghitungan karena proses pemeriksaan awal masih berlangsung.
KPK menduga Syamsul Auliya Rachman menerima suap yang berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah daerah di Kabupaten Cilacap. Dalam operasi tersebut, sebanyak 27 orang turut diamankan yang terdiri dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
PJI Soroti Kasus di Sulawesi Selatan
Penangkapan kepala daerah ini kembali memicu sorotan terhadap berbagai laporan dugaan korupsi di daerah lain, termasuk di Sulawesi Selatan.

Melalui Humas Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, Dzoel SB, publik diingatkan bahwa hingga kini terdapat sejumlah laporan masyarakat yang telah masuk ke KPK namun belum terlihat perkembangan signifikan untuk laporan warga Sulsel.
Menurut Dzoel, setidaknya terdapat dua laporan penting yang telah disampaikan masyarakat kepada KPK.
Laporan pertama berasal dari Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan (LMP Sulsel) terkait dugaan penyimpangan dalam program pengadaan seragam sekolah gratis di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Program tersebut sebelumnya menuai sorotan setelah muncul dugaan ketidakterbukaan proses pengadaan hingga potensi penyimpangan anggaran.
Sementara laporan kedua disampaikan oleh Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KATIK) yang menyoroti dugaan persoalan dalam pengelolaan sejumlah anggaran dan proyek publik di Kabupaten Sinjai, termasuk aliran dana pinjaman daerah serta sejumlah proyek infrastruktur yang sebelumnya telah menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat sipil.
“Publik tentu berharap KPK tidak hanya bergerak di daerah tertentu, tetapi juga menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat di daerah lain, termasuk di Sulawesi Selatan,” ujar Dzoel.
Menurutnya, transparansi dan keseriusan penegakan hukum menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
Penangkapan Bupati Cilacap ini pun kembali memantik pertanyaan publik: kapan penegakan hukum yang tegas juga menyentuh kasus-kasus yang telah dilaporkan masyarakat di Sulawesi Selatan?.(**)
