Gemanews.id-Bantaeng-Sebelum di Lantik Menjadi Sekwan Mendapat penolakan keras dari berapa anggota DPRD Bantaeng hingga terjadi aksi penyegelan pintu ruang kerja, Djufri Kau, akhirnya dilantik dan diambil sumpahnya untuk menduduki eselon dua dan menjabat sebagai Sekretaris DPRD Bantaeng.
Pelantikan tersebut dilakukan di ruang kerja Wakil Bupati (Wabup) Bantaeng, Drs. H. Sahabuddin, Jumat (13/8/2021) sore. Selain Djufri, turut dilantik dua pejabat eselon tiga. Mereka masing-masing, Riswan Abadi, S.Sos, MM sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Laode Abraham, S.Sos, M.Si dilantik menjadi Kabag Pemerintahan.
Sejumlah pejabat hadir pada pelantikan tersebut yakni, Asisten I H. Hartawan, Asisten Meyriani, Asisten III Asruddin, Kepala BKPSDM Muslimin Maharang, Kadis Pariwisata, Kadis PPKB Abdi Syam serta beberapa undanga lainnya. Sedangkan dari pihak legislatif dihadiri Wakil Ketua DPRD H. Irianto SE.
Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin usai melantik ketiga pejabat tersebut mengharapkan kepada agar pejabat yang baru saja dilantik agar berupaya menjaga keseimbangan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
“Saya ucapkan selamat kepada para pejabat eselon dua dan tiga yang baru saja dilantik. Namun kami juga menitip pesan agar mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya. Namun yang tidak kalah pentingnya agar dapat menjalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Wabup Bantaeng.
Mantan Ketua DPRD Bantaeng ini juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik agar dapat tetap menjaga dan memelihara lingkungan kerjanya agar tetap berjalan kondusif.
“Eksekutif dan legislatif merupakan mitra kerja dalam melaksanakan roda pemerintahan. Dengan begitu akan menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam membangun Bantaeng menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Menanggapi adanya penolakan terhadap dirinya, Djufri Kau, usai dilantik menyatakan tidak mempermasalahkan tapi itu lebih merupakan bagian dari dinamika lembaga maupun organisasi tandasnya seperti di kutip salah satu media online
“Pada prinsipnya jabatan yang saya emban merupakan amanah dari Bupati Bantaeng yang memiliki hak prerogatif terkait penempatan setiap pejabat. Dan tanggungjawab ini mesti dilaksanakan dengan baik,” ungkap Djufri.
Dia juga mengatakan, sebagai pejabat yang diamanahkan pada jabatan Sekwan, pihaknya berupaya mengedepankan sinergitas dan kolaborasi dalam melaksanakan tugas serta tanggungjawab sebagai pejabat tinggi pratama di lingkup Sekretariat Dewan.(**)