Gemanews.id-Maros-Dengan adanya kemajuan yang Signifikan di kecamatan Tompobulu maros, di duga kini Salah satu desa di Tompobulu Sangat memprihatinkan semakin bertambahnya korban Mafia tanah. Hal ini utamanya terjadi di Desa Bonto Kec Tompobulu Maros, Sulawesi Selatan.
Kejadian ini menimpa warga di desa Bonto Manurung kec Tompobulu Maros Sulawesi Selatan ialah pada Sabtu,26/3/2022.
Diduga dua korban mafia tanah Afsah pekerjaan Ibu rumah tangga (30) dan dg Ja’rung petani (45). Keduanya adalah warga desa Bontomanurung kec tompobulu Maros Sulawesi Selatan
Kedua korban mafia Afsah dan dg Ja’rung saat ditemui Awak media di desa Bonto Manurung menjelaskan mereka saat itu merasa kaget begitu tanahnya ingin diambil terduga pelaku Mafia. Diketahui tanahnya ingin diambil ialah saat kedua korban mendapat info dari Salah Satu Pengawai Kehutanan. Hal itu ungkap kedua korban pada awak media dengan gaya gelisah.
Padahal tanah tersebut mereka beli dari Surulla tompo yang menjual ke Afsah dan Suriani ke Dg ja’rung. “Kenapa setelah puluhan tahun mereka beli baru ada yang mengaku dan mengukur tanah mereka tanpa izin?” Jelasnya pada awak media
Lanjut dg Ja’rung korban mafia tanah, “tanah hak milik yang telah saya beli tersebut mengapa baru sekarang ada yang mengakui dan mengukur tanah di atas rumah saya? objek tersebut sudah lama saya huni, kenapa baru sekarang ada yang mengakui pemilik?”
Terpisah Ketua umum DPP Gempar Nkri Akbar Polo Yang selama ini gencar memperjuangkan dan mendampingi Korban Mafia tanah di desa Bonto Manurung, berharap kepada Plt Desa Bonto Manurung dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan. Muspika
Tompobulu Maros Untuk duduk bersama Masyarakat Desa Bonto Manurung melakukan Dialog atau Apa saja terkait Mafia tanah yang terjadi saat ini di desa Bonto manurung Maros.
“Apalagi yang kita ketahui ini bagian dari program Pemberantasan Mafia Tanah, bagian Program utama Presiden RI Joko Widodo yang digencarkan kepada penegak hukum, dalam hal ini Kapolri dan Kejagung,” kata akbar polo saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan.
Lanjutnya, “tapi realita menyedihkan terjadi di tingkat desa atau pun kabupaten dengan menjamurnya mafia tanah. Tentu program presiden RI terkait mafia tanah harusnya ditindak tegas utamanya di kabupaten Maros yang dinilai perlu keseriusan penegak hukum berwenang di wilayah ini.”(**)