Ad imageAd image

Anak kandung Tega Parangi Ibu Kandungnya Sendiri

admin
By admin 415 Views Add a Comment

Gemanews.id-Makassar, -Telah terjadi Peristiwa berdarah di kelurahan layang kecamatan Bontoala kota Makassar,yang menggemparkan ini, dialami seorang wanita berinisial SS umur 64 tahun ,yang bekerja sebagai Ibu rumah tangga ini

Kejadian ini terjadi di rumah pribadi korban tinumbu lorong 148 nomor 83 Kelurahan layang Kecamatan bontoala Kota Makassar

Ad imageAd image

Pelaku pemarangan terhadap korban yang tak lain anak korban sendiri (pelaku) berinisial Sr ,umur 39 tahun ,alamat jalan tinumbu lr 48 c no 63 ,

Dari peristiwa penganiayaan ini korban mengalami luka patah tulang pada pergelangan tangan kiri,pata tulang pada siku sebelah kanan,luka terbuka pada pipi kiri sampai ke telinga,luka terbuka pada bagian jidat,2 luka terbuka pada lengan sebelah kanan ,luka dan korban mendapatkan perawatan di rumah sakit Angkatan laut.

Anggota Polsek Bontoala yang dipimpin oleh bapak Kapolsek Bontoala mendatangi TKP penganiayaan yang terjadi di jalan tinumbu lr 148 C ,pada saat di TKP anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti 1 bilah parang dan membawa korban ke Rumah sakit Angkatan laut.

Dari keterangan korban ,Ia menerangkan bahwa korban menegur anaknya (pelaku) untuk melakukan satu pekerjaan rumah yaitu membersihkan rumah namun pelaku yang mengalami gangguan jiwa yang tidak menerima teguran korban

Sehingga pelaku langsung mengambil barang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban ibu kandungnya sendiri dengan cara memerangi korban berkali-kali sehingga korban mengalami luka robek dan terbuka di beberapa bagian tubuhnya.

Menurut keterangan ayah pelaku yaitu lelaki hakim bahwa pelaku yang merupakan anak pertamanya sudah lama mengalami gangguan jiwa dan seringkali marah dan mengamuk di dalam rumah sehingga ia Dan istrinya selalu mengalah kepada anak-anaknya.

Dari penganiayaan yang terjadi di jalan tinumbu lorong 148 yang mengakibatkan korban mengalami beberapa luka-luka berat dilakukan oleh anak korban sendiri yang mana pelaku mengalami gangguan kejiwaan (gila) sudah sejak lama.

Pelaku dan korban tinggal satu rumah dan pelaku sering marah dan mengamuk apabila ditegur oleh kedua orang tuanya , di mana kejadian penganiayaan tersebut terjadi di picu karena kembaran pelaku yang ditegur oleh orang tuanya (korban)

Share This Article
Leave a review