Ad imageAd image

Propam Polda Sulawesi Selatan Dalami Dugaan Pembunuhan Bripda Dirja Pratama, Satu Tersangka Ditetapkan

admin
By admin 230 Views Add a Comment

MAKASSAR — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan masih mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang anggota Direktorat Samapta, Bripda Dirja Pratama (19), yang meninggal dunia dalam peristiwa di lingkungan internal kepolisian.

Korban diketahui merupakan putra seorang anggota Polri yang bertugas di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini menimbulkan sorotan publik karena diduga melibatkan sesama anggota dalam satu kesatuan di Polda Sulsel.

Propam telah menetapkan satu orang tersangka berinisial Bripda Pirnan, yang juga bertugas di Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan. Terduga disebut merupakan rekan satu kantor korban.

Ad imageAd image

Kepala Seksi Propam Polda Sulawesi Selatan, Kombes Zulham Efendi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/2/2026), membenarkan bahwa hingga saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Baru satu orang yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar. Proses masih berjalan,” ujarnya singkat.
Selain proses pidana, yang bersangkutan juga diproses atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Tindakan oknum polisi yang diduga. Membunuh yuniornya sendiri tersebut dinilai mencederai institusi dan mencoreng nama baik kepolisian di mata masyarakat.

Ad imageAd image

Propam menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi internal juga dikabarkan masih berlangsung.

Kasus ini menjadi perhatian luas publik, mengingat dugaan tindak pidana terjadi di lingkungan internal aparat penegak hukum.

Polda Sulawesi Selatan menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(**)

Share This Article
Leave a review