Gemanews.id, Makassar – Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb bersama Aldiansyah Nasution alias Coki koordinator wilayah II Sumatera, koordinasi unit kerja supervisi pencegahan KPK maupun Kepala Bapenda Kota Makassa Irwan Adnan Bersama Satpol PP lanuching alat rekam transaksi wajib pajak, Jumat (13/9/2019).
Dalam rangka optimalsasi penerimaan pajak daerah Kota Makassar dan arahan Walikota dan Tim Suvervisi Pencegahan diminta untuk melibatkan Satpol PP dalam melakukan pemantauan dan pengawasan wajib pungut pajak (wapu) pada usaha rumah makan kafe dan resto.
“Mengingat objek ini sangat potensial terlihat banyaknya kafe dan warkop yang hadir di Kota Makassar bak jamur di musim hujan hal ini juga di dasar bahwa akan mengurangi beban tugas bapenda dalam melakukan pengawasan karena jumlah staf yang terbatas,” kata Iqbal.
“Sedangkan satpol PP kurang lebih 300 personil di BKO kan di kecamatan, sehingga kegiatan patroli tertib wilayah bisa dirangkaikan dengan pengawasan wajib pajak,” ungkapnya.
Sedangkan menurut Kasat Pol PP Kota Makasaar Imam Hud mengatakan bahwa Satpol perempuan yang akan turun sosialisasi agar lebih humanis, ramah, nyaman, sopan dan santun.
“Agar para wajib pungut pajak bisa menerima dengan baik dibanding kalo satpol laki-laki yang turun kesannya seperti razia,” katanya.
penulis : Akbar
editor : Rudi