gemanews.id, MAKASSAR -Massa yang tergabung Barisan Mahasiawa Anti Korupsi (BASMI) di dampingi Watch relation of corruption Sulawesi Selatan melaksanakan unjuk rasa Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Polda Sulawesi Selatan, Selasa (17/3/2020).
Aksi ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi fee 30%, pada kegiatan sosialisasi dan penyuluhan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), di Kecamatan se-Kota Makassar sebesar Rp70.049.999.000 tahun 2017.
Menurut pengunjuk rasa ini, kasus tersebut tak hanya melibatkan camat tapi juga diduga melibatkan mantan anggota DPRD Kota Makassar periode 2014 -2019.
“Kami mendesak pihak kejaksaan dan kepolisain agar kasus dugaan korupsi fee 30% dituntaskan, tidak hanya camat tapi mantan anggota DPRD
Kota Makassar periode 2014 -2019
diusut,” teriak pengunjuk rasa. Jangan Tebang Pilih Terkait Fee 30 Persen Harus Diusut tuntas
Kota Makassar periode 2014 -2019
diusut,” teriak pengunjuk rasa. Jangan Tebang Pilih Terkait Fee 30 Persen Harus Diusut tuntas