Ad imageAd image

Pasien PDP Covid-19 Meninggal Asal Maccini Parang, Warga Sekitar Meminta Pemkot Lakukan Langkah Sterilisasi

admin
By admin 1.4k Views

Gemanews.Id.Makassar – Setelah meninggalnya satu pasien PDP Covid – 19, warga asal Maccini Parang Kecamatan Makassar, membuat warga sekitat menjadi gelisah dan was was, dimana Pemkot Makassar belum melakukan langkah langkah antisipasi desekitar alamat korban pasien PDP Teresbut. Hal ini dikatakan Azis Jaya, tetangga korban PDP Covid yang juga adalah pengurus Mesjid Jabal Nur.

Korban telah dimakamkan di Pemakaman milik Pemprov Sulsel Kabupaten Gowa, pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 pukul 05.03 Wita Jl. Poros Macanda Ling Garaganti, Kelurahan Romang Polong, Kec. Somba Opu Kabupaten Gowa. Sebelumya almarhum M.Aras (61) PDP Covid.19 dirawat dirumah sakit pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (RSUD.Labuang Baji)

Azis Jaya selaku sekretaris pengurus Masjid Jabal Nur Muhammadiyah Maccini Parang Kecamatan Makassar yang juga tetangga Alm Covid-19 . Saat Di Hubungi Gemanews.Id.Membenarkan dan menjelaskan bahwa Almarhum adalah Jama’ah masjid Jabal Nur.   Azis menjelaskan sampai hari ini belum ada langkah yang diambil oleh pihak Gugus depan penanggulangan covid.19 Kota Makassar baik di tingkat Kelurahan Macini dan Kecamatan Makassar
melakukan langkah-langkah sterilisasi di rumah Almarhum pasien PDP covid.19 yang beralamat di Jl. Kemauan 2 No 12 RT/RW:004/002 Kelurahan Maccini parang.

Azis menambahkan Warga sekitar mulai waswas Dan Gelisa, Azis menilai bahwa pihak kecamatan dan kelurahan Seakan cuek dengan adanya warganya meninggal akibat Covid-19 dan tidak ada langkah penyemprotan desinfektan ataupun karantina warga sekitar hal ini setidaknya bisa menutup mata ratai penyebaran Covid.19 walaupun status Almarhum adalah PDP Covid.19 tapi terkesan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan kurang tanggap.

Sementara itu, Reski Sekcam Makassar yang dihubungi Gemanews.id akan segera melakukan Penyemprotan Disinfektan Disekitar Daerah Rumah Alm M.Aras Pasien PDP Covid-19 Warga beralamat di Jl. Kemauan 2 No 12 RT/RW:004/002 Kelurahan Maccini parang.

Sekcam menambahkan akan Melibatkan RT RW Sebagai garda terdepan Virus Pandemi Covid-19 Di Kota Makassar Bersama lurah,pihak pemerintah Kecamatan Makassar Juga Akan berbuat yang terbaik Untuk menjega Melebarnya Virus Covid-19 Tandasnya

Penulis : Akbar Polo

Contents
Gemanews.Id.Makassar – Setelah meninggalnya satu pasien PDP Covid – 19, warga asal Maccini Parang Kecamatan Makassar, membuat warga sekitat menjadi gelisah dan was was, dimana Pemkot Makassar belum melakukan langkah langkah antisipasi desekitar alamat korban pasien PDP Teresbut. Hal ini dikatakan Azis Jaya, tetangga korban PDP Covid yang juga adalah pengurus Mesjid Jabal Nur.Korban telah dimakamkan di Pemakaman milik Pemprov Sulsel Kabupaten Gowa, pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 pukul 05.03 Wita Jl. Poros Macanda Ling Garaganti, Kelurahan Romang Polong, Kec. Somba Opu Kabupaten Gowa. Sebelumya almarhum M.Aras (61) PDP Covid.19 dirawat dirumah sakit pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (RSUD.Labuang Baji)Azis Jaya selaku sekretaris pengurus Masjid Jabal Nur Muhammadiyah Maccini Parang Kecamatan Makassar yang juga tetangga Alm Covid-19 . Saat Di Hubungi Gemanews.Id.Membenarkan dan menjelaskan bahwa Almarhum adalah Jama’ah masjid Jabal Nur.   Azis menjelaskan sampai hari ini belum ada langkah yang diambil oleh pihak Gugus depan penanggulangan covid.19 Kota Makassar baik di tingkat Kelurahan Macini dan Kecamatan Makassar melakukan langkah-langkah sterilisasi di rumah Almarhum pasien PDP covid.19 yang beralamat di Jl. Kemauan 2 No 12 RT/RW:004/002 Kelurahan Maccini parang.Azis menambahkan Warga sekitar mulai waswas Dan Gelisa, Azis menilai bahwa pihak kecamatan dan kelurahan Seakan cuek dengan adanya warganya meninggal akibat Covid-19 dan tidak ada langkah penyemprotan desinfektan ataupun karantina warga sekitar hal ini setidaknya bisa menutup mata ratai penyebaran Covid.19 walaupun status Almarhum adalah PDP Covid.19 tapi terkesan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan kurang tanggap.Sementara itu, Reski Sekcam Makassar yang dihubungi Gemanews.id akan segera melakukan Penyemprotan Disinfektan Disekitar Daerah Rumah Alm M.Aras Pasien PDP Covid-19 Warga beralamat di Jl. Kemauan 2 No 12 RT/RW:004/002 Kelurahan Maccini parang.Sekcam menambahkan akan Melibatkan RT RW Sebagai garda terdepan Virus Pandemi Covid-19 Di Kota Makassar Bersama lurah,pihak pemerintah Kecamatan Makassar Juga Akan berbuat yang terbaik Untuk menjega Melebarnya Virus Covid-19 Tandasnya

Editor   : Asrul

Ad imageAd image
Share This Article