Gemanews.id-Maros-Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang kementrian PU PR,wilayah Sulawesi Selatan hanya diam tutup mata dan tuli menyikapi aktivitas penambang di sungai berjalan mulus di kecamatan Tompo bulu maros, sungai dikeruk dan diambil Batunya oleh penambang ilegal yang ada di Maros.
Dari Pemantahuan Wartawan gemanews.id, berapa Hari yang Lalu, Para ‘pengusaha tambang diduga ilegal’ selalu melakukan penambangan di dekat jembatan dusun tombolo desa tompobulu wilayah sungai yang berada di kec Tompobulu Maros
Para penambang diduga ilegal tersebut melakukan penambangan di sungai dengan menggunakan excavator turun ke sungai mengambil pasir dan batu di wilayah sungai Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang wilayah Sulsel.
“Aktivitas penambang yang diduga ilegal itu mengambil pasir dan batu yang berada di sepanjang sungai yang berada di kecamatan Tompobulu Maros.Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Pemerintah Kabupaten maupun kecamatan serta Pemerintah desa termasuk dan Polsek Tompobulu maros seakan tutup mata dan tuli, melihat aktivitas tambang diduga ilegal mengambil batu dan pasir di sungai tersebut dalam wilayah kec Tompo bulu maros.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang wilayah Sulsel di jalan kanrunrung kec Rappocini saat ingin ditemui Awak media “bapak lagi keluar,” kata staffnya.
Sampai naiknya berita ini tak satupun Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang yang bisa memberi keterangan terkait penambangan ilegal yang terjadi di sungai kec Tompobulu Maros Sulawesi selatan(Tim)