GEMANEWS.Id,Makassar-Dugaan korupsi yang menggerogoti Rumah Sakit Umum (RSUD) Daya perlu mendapatkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum.
“Terkait dugaan korupsi di RSUD Daya ini, DPP Gempar NKRI, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Untuk Serius menangani penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan anggaran makan-minum, tahun 2017-2018 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar. Tegas Akbar Polo, Ketua DPP Gempar NKRI.
Akbar Polo Juga Menantang pihak Kejati Sulselbar Bukan cuma dugaan korupsi makan minum yang di usut, selain kasus makan dan minum ada juga BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sumber keuangannya murni pendapatan yang ada di RS dikelolah sendiri, Termasuk DAK (Anggaran Dana Alokasi Khusus) Bidang Kesehatan, Anggaran Pembagunan Fisik Dan non fisik RS Daya Kota Makassar
Penulis : Asrul
Editor : Daud Zainuddin