Modus Pencurian Menggunakan Parang dan Busur Terdeteksi, Pelaku Berhasil Ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel

Hukum & Kriminal737 Dilihat

Gemanews.id.Maakassar – Tiga pelaku pencurian berhasil dibekuk oleh Resmob Polda Sulsel . Modus pelaku dalam melakukan tindak pencurian dengan menggunakan senjata tajam berupa parang dan busur yang dimanfaatkan untuk menodong korbannya. tindakan kejahatan ini terjadi beberapa waktu.lalu Di Jl. Pinus Kota, ketiga pelaku inisial NAl(30), DI (30) dan Ran (30), di tangkap di tempat yang berbeda Kamis, 9-04-2020)

Proses penangkapan oleh Polisi mulai dari pelaku NA (31) yang berada di daerah Kerung-kerung Kota Makassar, kemudian RAN (30) yang sedang berada di RS. Bersalin Masyita di di Jalan Abd. Dg Sirua, Selanjutnya anggota mencari informasi kembali untuk mengetahui keberadaan tersangka DI (30) dirumah tantenya yang berada di Komp. Kodam Kec. Manggala

Saat diinterogasi petugas para pelaku ini mengakui telah memasuki rumah korban di Jl. Pinus Kota Makassar dengan cara menodongkan parang dan Busur terhadap korban, saat itu korban sedang menunggu Ojek Online di ruang tamu korban, dan mengambil 5 Unit Handphone, 2 Pasang Anting Emas dan Uang Tunai Rp 1.500.000, Jam Tangan.
Selain itu, para pelaku ini juga mengakui melakukan Pencurian dan Kekerasan di Jalan Todopuli 7 lorong 1 dengan cara memasuki kamar korbannya dengan motif serupa menodongkan sebilah badik pada korban.

Tim Resmob Polda Sulsel menyita barang bukti berupa, 1 satu unit HP Samsung Android, satu unit HP Xiaomi Hitam, 1 satu unit HP Samsung Senter , 1 (satu) Buah Jam Tangan , yang semuanya adalah milik korban kornbannya. Polisi juga menyita barang yang dipakai pelaku yaitu , 1 (satu) Buah Parang , 1 (satu) Buah Badik, dan 1 (satu) Buah Pisau. Tim Resmob juga masih mengejar 3 tersangka lainnya.

Pelaku kini Menekan Sel Tahan Reskrim Polda Sulsel, untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya.