gemanews.id,Makassar-Terkait pemberitaan Gemanews tentang penangkapan pelaku pengedar shabu TKP di Jalan Rajawali 1 Lr.10, Diklarifikasi oleh Ipda Edward. Dimana kehadirannya di TKP saat penangkapan inisial NR sama sekali tidak ada maksud untuk menghalang halangi petugas dari Polsek Mariso.
Kepada Gemanews Ipda Edwar menjelaskan kronologi keberadaannya di TKP, saya datang ke rumah tersangka karena memang itu saya punya keluarga dan tiap hari jumat memang saya sering datang untuk suruh beli ikan di lelong, untuk bawa ke rumah hari sabtu.
Saat itu tiba-tiba Pak Rahman Ronrong datang sama anggotanya, katanya ada penunjukan kalau ada bandar narkoba , jadi saat itu saya persilahkan saja mnggeledah atau ambil itu tersangka. Karena bagi saya tidak ada untungnya untuk menghalang halangi cuma yang saya permasalahkan karena ada badik pusaka keluarga di atas meja, Pak Kanit ambil, jadi saya bilang jangan ambil itu, karena tidak ada hubungannya, itu badik pusaka keluarga.
Lanjut Edwar kalau yg lain lain silahkan geledah, tapi tetap dia ambil itu badik yang ada di atas meja, karena saya liat arogannya itu pak kanit, jadi kami sempat adu mulut tapi soal badik pusaka itu, dan saya tidak pernah menghalang- halangi waktu melakun penggeledahan pada saat mengamankan tersangka. Demikian pernyataan Ipda.Edward kepada Gemanews.id