gemanews.Id.Makassar – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat menggelar aksi Unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perundustrian dan Perdagangan Kota Makassar, Aksi ini adalah Aksi kedua, dimana Aksi sebelumnya di lakukan di depan Toko Duta bangunan Jl. Veteran selatan senin (26/8/19)
Dalam aksi ini, aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) menyoroti adanya aktivitas pergudangan di dalam kota, disalah satu ruko Di Jl. Veteran selatan yang merupakan gudang milik PT. Duta Bangunan. Hal tersebut bertentangan dengan peraturan walikota Nomor 20 tahu 2011 tentang larangan Gudang dalam kota.
Oleh karena itu Rahmatullah dalam orasinya mengultimatum kepada Dinas Perundustrian dan Perdagangan untuk segera melakukan penyegelan Ruko yang ditengarai difungsikan sebagai Gudang oleh PT. Duta Bangunan. Unjuk rasa yang awalnya digelar di depan kantor Disperindag Kota Makassar, selang beberapa waktu massa merangsek masuk ruangan karna tak kunjung diterima oleh Pihak terkait.
Muhammad Abduh selaku jendral lapangan mengatakan bahwa Aksi hari ini adalah aksi kedua yang kami gelar untuk meminta dinas perindustrian dan perdagangan mengambil langkah tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oknum pengusaha nakal dalam hal ini pihak PT. Duta bangunan yang secara terang benderang melanggar aturan tentang larangan gudang dalam kota serta dipertegas dalam pernyataan atau klarifikasi dari pihak PT. Duta bangunan dalam salah satu portal media online yang membenarkan dugaan teman teman. Jadi kami dari AMPERA akan tetap mengawal persoalan tersebut sampai tuntas tutupnya.