gemanews.Id.Makassar – BPJS Kesehatan Kota Makassar melaksanakan soslialisasi kepada sejumlah pegawai Pemkot Makassar. Sosialisasi yang dilaksanakan ini dalam rangka pemenuhan jaminan kesehatan bagi pegawai Pemkot Makassar yang berstatus pegawai kontrak.
Kegiatan ini berlangsung mulai 23 septemberr sampai 1 Oktober 2019, bertempat Di Gedung PKK Kota Makassar, yang diikuti oleh ribuan pegawai kontrak dalam lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Menurut H. Abd Kadir Masri SE, MM, bahwa kerjasama dengan BPJS ini sangat membantu Pemerintah Kota Makassar terkhusus kepada pegawai kontrak dan kekuarganya dalam hal pemenuhan jaminan kesehatan.
Sebab biaya kesehatan dengan Jumlah lima puluh delapan ribu Rupiah yang dibayar dari gaji pegawai kontrak sudah menanggung tiga anak ditambah suami/istri, Jadi hal ini sangat meringankan sangat biaya kesehatan pegawai kontrak, tidak lagi harus membayar BPJS begitu mahal lagi (bpjs mandiri) dan sangat membantu bagi pegawai kontrak. Kata H.Abd. Kadir Masri SE, MM selaku Kabid. Pengadaan dan Informasi BKPSDMD Kota Makassar.
Lanjut Abd Kadir kepada gemanews.Id.”Program BPJS dilaksanakan berdasarakan Kepres 82 tahun 2018 , sehingga terjadi kerja sama pihak Pemerintah Kota Makassar Bersama BPJS Kota Makassar.
Terkait adanya miss komunikasi beberapa waktu lalu tentang pembayaran iuran 58 ribu Rupiah Perbulan, hal itu sudah di luruskan. Kami tidak ada niat merugikan Pegawai Kontrak, sebab dengan keberadaan BPJS Dalam bidang Kesehatan sangat membantu bagi pegawai kontrak pada Jajaran Pemerintah Kota Makassar karena Pengawai Kontrak itu Perlu Di perhatikan sebab mempunyai andil besar disetiap SKPD dan Kecamatan maupun kelurahan dalam jajaran Pemerintah Kota Makassar. Tutup Abdul Kadir.
enulis : Akbar Polo
Editor : Asrul