oleh

Rakernas Kejaksaan RI 2019 Dihadiri Kajati Sulut

-Nasional-590 Dilihat

gemanews.id,Jawa Barat- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh. Iqbal Arief menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2019. Rakernas ini dilaksanakan di Hotel Yasmin Cianjur Jawa Barat dari tanggal 2-6 Desember 2019, dengan mengusung tema : “Penguatan Sumber Daya Manusia Kejaksaan Yang Profesional, Bermartabat, Terpercaya untuk Terwujudnya Indonesia Maju”.

Rakernas di buka oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada tanggal 3 Desember 2019, sekaligus menyampaikan pengarahan dihadapan seluruh Korps Adhyaksa dan para undangan. Dalam pengarahannya Jaksa Agung mengapresiasi pelaksanaan Raker Kejaksaan tahun 2019 ini karena berbeda dari raker Kejaksaan sebelum-sebelumnya. Raker Kejaksaan kali ini dilaksanakan dengan format dan model dimana para peserta di bagi ke dalam beberapa Komisi dengan mengangkat materi yang sesuai dengan fokus kebijakan strategis Kejaksaan.

Jaksa Agung juga berharap lewat raker Kejaksaan ini dapat dilaksanakan bukan sekedar formalitas dan seremonial tetapi raker ini dapat memberikan penguatan kelembagaan bagi Kejaksaan dan hasilnya diharapkan dapat di implementasikan dalam kinerja serta tugas dan fungsi Kejaksaan.

Selain itu Jaksa Agung juga mengingatkan agar arah kebijakan Kejaksaan harus searah dan selaras dengan visi misi pemerintahan Presiden Jokowi dalam memajukan Indonesia.
Terakhir Jaksa Agung menegaskan agar Kejaksaan dapat menjadi institusi penegak hukum yang profesional, bermartabat dan dapat di percaya serta dapat menghadirkan supremasi penegakkan hukum yang berkeadilan.

Bahwa selesai pembukaan, dilanjutkan dengan ceramah-ceramah dari Narasumber yang diundang dan pengarahan dari Wakil Jaksa Agung RI, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat. Selain itu diisi dengan Rapat Komisi, penyusunan instruksi Jaksa Agung RI, Senam pagi dan foto bersama.

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2019 turut di hadiri oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI dan Para Staf Ahli Jaksa Agung, Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung, serta Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan lara Asisten Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia.(**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *