oleh

Entah Apa yang Jadi Kendala, Proyek Jalan Provinsi Sulsel Ruas Ussu-Nuha Gagal Terselesaikan

-Sulselbar-568 Dilihat

Gemanews.Id. Makassar – Proyek pembangunan Jalan Provisi Sulsel Ruas Ussu-Nuha Kabupaten Luwu Timur, hingga memasuki Desember 2019 belum juga rampug, padahal berdasarkan jadwal, kegiatan ini 210 hari kerja terhitung dari bulan Mei 2019, artinya berdasarkan kontrak harus rampung paling lambat Desember 2019.

Ruas jalan yang menghubungkan Provinsi Sulsel dan Sulawesi Tengah ini , Dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT.Apro Megatama, entah apa yang menjadi kendala utama sehingga kegiatan ini tak mampu dirampungkan oleh kontraktor pelaksana sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Terkait ketidakmampuan rekanan menyelesaikan pekerjaan jalan yang dibiayai dari APBD Provinsi Sulsel berdasarkan pada papan proyek dilkokasi pekerjaan senilai Rp.21.717.438.300.00, menjadi tanda tanya. Pasalnya “pada saat star pekerjaan ini dari sisi cuaca sangat memungkinkan, sebab awal star kegiatan dilokasi tersebut intensitas hujan hampir tidak ada” Ungkap salah seorang warga.

Tim Investigasi dari LSM Gempar NKRI, Asrul Asruddin Azis, sangat menyayangkan dengan tidak rampungnya kegiatan ini, pada hal akses jalan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Olehnya itu terkait kegiatan sesuai progress yang telah dibayarkan kepada kontraktor agar kiranya dapat diaudit dengan baik, termasuk memeriksa kesesuain material dilapangan dan spesifikasi teknis sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), hal ini dimaksudkan demi menghindari terjadinya indikasi penyelewengan anggaran.

Terkait hal ini, Kabid Pembangunan Jalan Jembatan Dinas Marga Sulsel, Eddy Jaya menyatakan bahwa kegiatan tersebut diputus kontrak. Ungkapnya, ditemui sepintas oleh Pemred Gemanews Di Kantor Dinas PU Sulsel, Jumat 27/12/2019. Senada dengan penyampaian Eddy, juga Sudirman selaku PPK, manyatakan bahwa kegiatan tersebut diputus kontrak, dan akan ditenderkan tahun berikutnya.

Penulis : Asrul

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *