gemanews.id,Makassar-Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menanggapi berita terkait Tahanan Kasus Narkoba yang menikah di Mapolres Bulukumba.
“Jadi pemberian Izin nikah diberikan sebagai pertimbangan kemanusiaan. Dan bentuk pemberian pelayanan terbaik bagi tahanan kasus Narkoba yang akan melangsungkan pernikahan Tidak ada tendensi apa pun. Pihak keluarga mengajukan izin menikah, meski si pria bertatus tahanan. Mereka juga memberi beberapa alasan. dan izin diberikan,” jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Pernikahan yang berlangsung khidmat ini pun disaksikan Keluarga dan Personil Sat Narkoba Polres Bulukumba di Masjid Namirah Polres Bulukumba, Senin (20/01/2020).
Keduanya terpaksa menikah dalam kondisi seperti ini. Meski demikian mereka terlihat senang akhirnya bisa menikah.
Aswan Sardy (21) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba pada bulan November lalu dengan barang bukti satu sachet Shabu, 1 buah kaca Pyrex dan satu batang pipet sendok shabu(**)