Ditahan Terkait OTT Kasus Dugaan Pungli, Kejari Maros Titip Muh.Hatta Dilapas

Gemanews.Id.Maros- Terkait operasi tangkap tangan tahun 2019 lalu, Kejari Maros terus melakukan pengembangan kasus, hingga akhirnya dengan pengembangan kasus pungutan liar ( Pungli), Kejaksaan Negeri Maros Sulsel telah berhasil melakukan penahanan terhadap oknum mantan Camat Simbang Muh. Hatta.

Kasi Intel Kejari Maros Dhevid Setiawan  yang dihubungi selularnya sabtu malam 8/2/2020 Oleh Gemanews.Id, membenarkan bahwa telah dilakukan penahanan terhadap oknum mantan Camat Simbang, Usai Shalat Magrib jumat, 7/02/2020, Muhammad Hatta yang saat ini menjabat sebagai Kabag Pembangunan Sekretaris Daerah (Setda) Pemerintah  Kabupaten Maros, “sudah kami tahan  dan telah dititipkan Di lapas Kelas ll A Maros Sulawesi selatan.

Terkait hal ini, Ketua Umum DPP Gempar NKRI, Akbar Polo mengapresiasi kinerja  Kejari Maros yang telah melakukan penahanan terhadap mantan Camat Simbang Muhammad Hatta, terkait  Oporasi Tangkap Tangan ( OTT) dengan kasus pungli, kami juga berharap Kepada Kejari Maros, agar kasus  yang lain terkait dugaan korupsi Di Butta Salewangan agar dapat dituntaskan. (tim)