gemanews.id,MakassarKapolda Sulsel mengeluarkan maklumat Terkait untuk tidak menghadiri Ijtima Asia Jamaah Tabligh di Pakkatto, Kabupaten Gowa yang akan digelar 19 s/d 22 Maret 2020..
Adapun isi maklumat Nomor Mak/01/III/2020 tertanggal 18 Maret 2020 adalah Himbauan untuk tidak menghadiri dan menyelenggarakan Ijtima Jamaah Tablig se-Asia di wiayah Gowa, Sulsel..
Kabid Humas Polda Sulsel menyampaikan keluarnya Maklumat Kapolda Sulsel ini, berdasarkan Instruksi Presden yang dikeluarkan di istana Bogor tanggal 15 Maret 2020, dan surat edaran gubernur Sulsel No. 440/1972/B.UM.UM 2020 tanggal 16 Maret 2020 terkait himbauan kepada masyarakat Sulsel, terkait pencegahan virus corona, selain itu juga memperhatikan situasi nasional dan global saat ini , terkait penyebaran corona yang penyebarannya semakin massif dan meluas.