oleh

Politisi PPP, Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Pj Walikota Makassar

-Makassar-649 Dilihat

gemanews.id-Makassar-Menanggapi Surat Keputusan Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) nomor 800/1941/0TDA soal penundaan pengusulan Penjabat Walikota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb, Sekretaris Komisi C Bidang Pembagunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Fasruddin Rusli menilai sebagai langkah yang tepat.

Politisi PPP ini mengatakan, jika pergantian Pj Walikota dilaksanakan Mei mendatang, tidak ada lagi yang akan fokus untuk menangani wabah Covid-19 di Makassar.

“Semua ini dilakukan untuk menangani covid-19 yang menjadi permasalahan serius, sehingga Kemendagri menunda pergantian masa jabatan Pj walikota, khususnya di Makassar. Hal ini bertujuan agar PJ Walikota fokus memutus mata rantai penyebaran virus corona,”ujarnya, Selasa (28/4/2020).

“Saya minta Pj Walikota berkonsentrasi penuh menangani covid-19 di Makassar. Pemkot harus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait virus berbahaya ini agar tidak ada lagi warga yang beraktivitas di luar rumah,” tambahnya.

Acil, sapaan akrabnya minta warga Kota Makassar tidak sering di luar rumah, saat ini sudah banyak korban positif covid-19.

“Saya melihat warga Makassar tidak peduli dengan adanya covid-19 ini. Hampir semua sudut kota dipenuhi dengan keramaian. Covid-19 ini salah satu virus yang bisa membunuh manusia, sangat berbahaya bagi kita semua,” jelasnya. (*)