oleh

Anggota DPRD Makassar, Pemkot Makassar Harus Salurkan Sembako Sebelum Perpanjangan PSBB

-Makassar-577 Dilihat

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bertujuan menekan penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Kota Makassar. PSBB kembali diperpanjang selama 14 hari.

Menanggapi Hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Irmawati Sila meminta kepada pemerintah meninjau kembali penyaluran sembako sebelum PSBB tahap II diberlakukan.

Pasalnya, masih banyak warga Makassar belum menerima sembako dari Dinas Sosial (Dinsos). Sebelum perpanjangan PSBB ditetapkan, semua sembako sudah terbagi secara merata dan tepat.

“Semua sembako harus tersalur secara merata kepada masyarakat yang terdampak covid-19,” ujarnya kepada berita-sulsel.com, Rabu (6/5/2020).

“Penerapan PSBB saat ini terbilang baik. Hanya saja, ada beberapa hal menjadi kendala di lapangan. Contohnya, masih banyak warga yang bandel, sering keluyuran di luar rumah,” ujarnya.

“Hal ini harus dibenahi. Pemerintah terus memberikan edukasi ke masyarakat, termasuk melibatkan RT dan RW,” tambahnya.

Politisi Partai Hanura ini menilai pemerintah lambat menyalurkan Sembako kepada masyarakat yang telah dirumahkan.

“Seharusnya, sebelum penerapan SPBB, Pemkot harus menyalurkan sembako terlebih dahulu kepada Masyarakat yang terdampak covid-19. Namun yang terjadi, saat ini PSBB sudah berjalan tetapi semabako belum semua tersalurkan,” jelasnya. (*)