oleh

Ketua LMP Sulsel Kecam Pernyataan Oknum Anggota Dewan, Tentang Bendera Merah Putih Berlogo Palu Arit

-Makassar-470 Dilihat

Gemanews.id.Makassar – Keluarga Besar Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan, sangat menyanyangkan pernyataan Oknum Anggota DPRD Sulsel.Yang juga Ketua Komisi A DPRD Suldel KS Selle, yang seakan-seakan menanggapi biasa biasa saja terkait pencoretan bendera merah putih bercorak Palu Arit.

Padahal menurut Ketua LMP Sulsel, Taufik Hidayat, “para pejuang dan para shuhada dulu bertarung nyawa mempertahankan Bendera Merah Putih sebagai lambang Negara Kita” Ungkap Taufik Hidayat.

Lanjut Taufik Hidayat, “Bendera merah Putih di gambar Palu Arit mirip logo PKI, itu adalah pengkhianatan terhadap lambang negara, lagi lagi ini bukan bahan candaan untuk di jadikan kajian ilmiah para mahasiswa. Seperti yang disampaikan Pak Dewan yg terhormat. Selain itu tindakan menggambar Palu Arit di Bendera Merah Putih itu adalah bentuk upaya untuk mensosialisasikan kembali PKI di Sulawesi Selatan dan ini adalah Pelanggaran Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan
dilarang juga oleh UU nomor 27 Tahun 1999, dilarang juga oleh TAP MPR RI nomor 1 tahun 2003 dan dilarang oleh KUHP pasal 107 A, B, C, D dan E yakni pemerintah melarang kegiatan penyebaran atau pengembangan paham komunisme, Leninisme, dan Marxisme dalam berbagai bentuk. Jelas Taufik.

“Jelas..!! bahwa Logo PKI itu dilarang, apapun alasannya,
KS Selle yang menganggap itu hanya sebuah kenakalan mahasiswa menunjukkan sebuah pembelaan atau bukan hal yang harus di waspadai atau di usut, ini sangat berbahaya, saya berharap pihak aparat untuk tidak pandang bulu Tangkap dan Penjarakan pelaku Pengibaran Bendera Merah Putih ber logo Palu Arit di Unhas sebagai pembelajaran untuk kita semua bahwa Paham Komunis itu terlarang, Negara kita NKRI Harga Mati. Merdeka. Tegas Taufik.(**)