MAKASSAR, GEMANEWS.ID — Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Makassar Zaenal Beta mengatakan, pemeriksaan terhadap AHI untuk meminta penjelasan klarifikasi terkait penjaminan pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSUD Daya beberapa waktu lalu.
“Kita sudah periksa. Kita mintai klarifikasi dan penjelasan dari yang bersangkutan terkait sebagai penjamin pengambilan jenazah pasien Covid-19 itu,” kata Zaenal, Senin (6/7).
Zaenal mengungkapkan, pemeriksaan hari ini dilakukan terhadap legislator dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, setelah pihaknya melayangkan surat pemanggilan pada Jumat, 3 Juli 2020, pekan lalu. Pemeriksaan sebagai rangkaian pemberian ruang agar AHI menjelaskan tindakannya.
“Kita periksa sebentar saja. Tadi kurang lebih hanya satu jam tadi. Kita dengarkan bagaimana penjelasannya beliau. Kenapa sampai melakukan tindakan seperti itu dan ada beberapa yang kita pertimbangkan,” jelas politisi senior dari fraksi Partai Amanat Nasional ini.
Menurut Zaenal dari hasil pemeriksaan, pihaknya belum dapat memastikan apakah tindakan yang dilakukan AHI masuk dalam kategori pelanggaran kode etik atau tidak. “Kita belum pastikan sampai di situ,” ujarnya.
Zaenal lebih lanjut mengatakan, saat ini pihaknya tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. Zaenal masih enggan menyebut siapa satu orang saksi yang diagendakan diperiksa dalam waktu dekat ini. “Tinggal satu orang lagi saksinya,” kata Zaenal. (*)