gemanews.id-MAROS – Polres Maros bersama jajarannya bergerak cepat, mencari pelaku pencurian kendaraan roda dua yang meresahkan Masyarakat Kabupaten Maros, berkat Kerja Keras Polres Maros berhasil menangkap gembong curanmor, Fz, remaja usia 19 tahun, asal Makassar, Kamis (4/2/2021),
Berawal dari informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan Pelaku Fz, yang diduga pelaku curanmor di Maros. Personil Polsek Moncongloe di back up oleh Jatanras Polres Maros berhasil Mengamankan Fz di sekitar kawasan Benteng Somba Opu, Gowa Sekitar pukul 04.15 Wita, kamis dinihari.
keberadaan Fz terdeteksi, berada di rumah DA, salah satu keluarganya, di Kampung Parang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dirumah DA lalu dikepung. Fz sempat melarikan diri melalui pintu belakang rumah, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Namun, Polisi yang sudah sigap, berhasil menangkap Fz. Kini dia diamankan di Markas Polres Maros.
Personil Gabungan yang dipimpin Inspektur Dua Polisi Sukarman, SH, itu melakukan pengembangan. Hasilnya, Fz dalam menjalankan aksinya, ditemani seorang kawannya, Gil. Setelah ditelusuri, Gil diketahui berada di Galesong, Kabupaten Takalar.
Polisi kemudian bergerak ke Takalar membawa Fz ke sana namun dalam perjalanan, kata Ipda Sukirman, Fz mencoba mengelabui petugas, bahkan mau melawan dengan merebut senjata petugas dengan cara mendorong petugas.
Setelah dilakukan tembakan peringatan tiga kali, Fz tak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga polisi terpaksa menembak betisnya sebelah kiri. Fz tersungkur dan menjerit kesakitan kemudian pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan.
Dari hasil interogasi, Fz mengakui sudah sering melakukan pencurian dengan modus yang sama, yaitu megambil sepeda motor yang tidak terkunci (kunci leher) atau sepeda motor yang kunci kontaknya tertinggal.
Saat jumpa pers, di Mapolres Maros, Kepala Polres Maros, AKBP Musa Tampobulon, menjelaskan, kalau pelaku Fz merupakan specialis pencuri kendaraan bermotor yang berpatroli mencari sepeda motor yang akan dicuri atau dibawa lari.
“Pelaku mencari motor yang tidak terkunci setang/leher, atau sepeda motor yang kunci kontaknya berada di sepeda motor korban, sehingga yang bersangkutan gampang membawa lari,” kata Musa Tampobulon, Sabtu (6/2/2021).
Kapolres juga menyampaikan, pada saat pelaku diamankan, ditemukan barang bukti yang diduga hasil kejahatan, di Kompleks Pepabri Depan Gor Sudiang, Kota Makassar.
Polisi telah mengamankan dua unit sepeda motot sebagai barang bukti, yakni sepeda motor merk Honda Scoopy warna cokelat hitam, Nomor Polisi DD 5098 TT tahun pembuatan 2019 Nomor Rangka : MH1JM3139KK024026 Nomor Mesin : JM31E3019654, dan sepeda motor Yamaha Fino warna merah putih, dicuri di Keamatan Tanralili, Maros.
“Pelaku juga mengakui jika sudah beberapa kendaraan yang telah dicurinya di Maros, dan saat menjalankan aksinya pelaku Fz ditemani rekannya Gil. Saat ini Gil masih buron,” Kata Kapolres Maros(**)