oleh

Lama Menjadi Buron Akhirnya Jen Tan Ditangkap

gemanews.id. Jakarta – Setelah dinyatakan buron sejak tahun 2107 lalu, akhirnya Soedirjo Aliman alias Jen Tan ditangkap oleh tim intelijen Kejagung RI.

Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buron seorang pengusaha besar asal Makassar di daerah Senayan, Jakarta setelah hampir 2 tahun menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka semenjak tangal 1 Nopember 2017 oleh Kejati Sulsel. Hal ini merupakan Buron ke 345 sejak program tabur 31.1 dilincurkan oleh Kejaksaan tahun 2018 lalu.

Buron atas nama : SOEDIRJO ALIMAN alias JEN TAN merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan / sewa Tanah Negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar tahun 2015 dengan Kerugian Negara Rp.500.000.000,-(lima ratus juta rupiah) yang ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejati Sulawesi Selatan Nomor : PRINT-509/R.4/Fd.1/11/2018. Tersangka akan diterbangkan menuju Makassar untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kata Dr.Mukri dalam rilisnya. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *