Aksi Pekerja THM Joget Dengan Musik DJ di Balaikota Makassar Berbuntut Pelanggaran Hukum

Hukum & Kriminal849 Dilihat

GemaNews.id, Makassar- Gara-gara Melakukan aksi membawa massa aksi melebihi dari ratusan orang seruduk Kantor Balai Kota Makassar massa dari pekerja karyawan THM yang berusaha memaksakan mobil komando masuk ke Balai Kota Makassar pada hari Rabu, 10/02/2021.

Dalam aksi mereka membawa Alat Dj melakukan joget didepan lapangan upacara Kantor Balaikota Makassar dengan kerumunan massa.

Unjuk rasa yang merupakan buntut dari pembatasan jam malam hanya sampai pukul 22.00 WITA, membuat pekerja THM merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut.

Terkait Aksi dari pekerja karyawan THM yang memasuki halaman Kantor Balaikota Makassar, dan melakukan aksi tersebut dengan menggelar Joget deng kerumunan massa diikuti Musik Dj.

Pemantauan gemanews.id Terkait aksi tersebut dari pekerja THM dibalaikota Makassar 10/2/2021

“Tak mendapatkan izin keramaian di berikan dari Pihak Kepolisian,” ungkap Kompol Ananda Fauzi Harahap, yang di hubungi via Whatsappnya oleh tim media online Gemanews.id, Kamis, (18/02/202).

Terkait Hal ini Kasat Reskrim Polrestabes Makassar yang di hubungi via WhatsAppnya, mengungkapkan bahwa hasil temuan aparat kepolisian menimbulkan kerumunan massa diduga melanggar protokol kesehatan covid-19.

“Sudah 12 saksi yang di periksa sebagai saksi kerumunanan massa dalam kasus penyidikan diduga terkait pelanggar protokol kesehatan covid-19, yang melakukan aksi di kantor walikota Makassar berapa waktu lalu. (**)