Gemanews.id-Maros-Masyarakat Dusun Bontosungguh Desa Pucak bersama Polsek Tompobulu Maros Berhasil Tangkap Tangan dua 2 (Dua) Orang Pelaku pencurian tabung gas elpiji berinisial Mr (15) dan Al (16), masih berstatus pelajar di salah satu SMA Negeri 5 Tanralili Maros Sulawesi Selatan,yang Sangat Meresahkan Warga Tompobulu Maros
“Adapun Kronologis kejadian: kedua pelaku mengambil tabung gas dan rokok di Toko milik sukri dg sila di warung miliknya pada saat itu pelaku di teriaki dan di kejar oleh warga dan di tangkap bersama barang bukti.

Penangkapan terhadap kedua pelajar masih berstatus pelajar aktif SMA Negeri 5 Tanralili Maros ini, karena kedapat mencuri tabung gas elpiji oleh pemilik toko, pada kamis (15/6/2023) sekitar pukul 15.00 Wita di Dusun Bontosungguh Desa Pucak Kecamatan Tompobulu Maros.
Kapolsek Tompobulu Maros, AKP Hendra Mangera, membenarkan ada dua pelajar yang masih berstatus sekolah di kelas dua SMA Negeri 5 Tanralili Maros Sulawesi Selatan, berhasil kami Amankan
Hendra mengungkapkan bahwa dari kedua Pelaku tersebut, berhasil kami Amankan bersama barang tabung gas elpiji yang dicuri MR dan AL di sebuah toko milik Sukri Dg sila
Lanjut Mantan Anggota dirkrimsus Polda Sulsel, mengatakan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tompobulu Maros untuk Proses lebih lanjut ujarnya
“Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara Tutupnya,”(**)
Komentar