Dukung Pernyataan TP, Praktisi Hukum Bantah Pendapat DP Soal Stadion Mattoanging

Sulselbar862 Dilihat

gemanews.id, Makassar- Praktisi hukum Makassar Jhon Ardiyansyah mendukung penuh pernyataan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufan Pawe yang meminta Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel ikut memperjuangkan kelanjutan proyek pembangunan Stadion Mattoanging.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan kepada 13 Anggota Fraksi Golkar setelah pelantikan PAW Arfandy Idris di Ruang Fraksi DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (17/03/2021).

Menurut Jhon yang Ardiyansyah ditemui Gemanews.id, salah Satu Warkop di bilangan Panakukang, selama pembangunan Stadion Mattoanging Makassar, tidak melanggar aturan hukum saya kira tidak ada alasan Stadion Mattoanging untuk tidak di lanjutkan pembangunan Stadion tesebut.

Jhon Selaku Praktisi Hukum di kota Makassar Ini sangat mendukung penuh pernyataan Ketua DPD l Partai Golkar Sulsel untuk melanjutkan pembangunan Stadion tersebut.

Terkait pernyataan Walikota Makasaar Dany Pomanto di berapa Media Online di kota Makassar, Stadion Mattoanging tidak bisa berdiri kembali melanggar tata ruang, Dany ngotot ingin menjadikan Ruang Terbuka hijau (RTH) dibantah oleh Jhon Ardiyansyah.

“Stadion Mattoanging tempat legenda-legenda sepakbola (PSM Makassar) kita bikin semua di situ, patungnya Ramang (Andi Ramang legenda pemain PSM Makassar), jadi kita bisa bikin di situ khusus untuk sepakbola, selesai persoalan,” jelasnya.(**)