oleh

Kata Kadis PU Maros Proyek Jembatan Pucak Putus Kontrak, Nyata Mulai Dikerjakan

Gemanews.id-MAROS, -Aktivitas pembangunan Jembatan Pangembang yang menghubungkan desa Pucak dan Tompobulu Kabupaten Maros kini nampak mulai dikerjakan.

Hal tersebut menurut Sekertaris DPP Gempar NKRI Haizirin. SH, kuat dugaan atas adanya sorotan Gempar NKRI yang bahkan meminta DPRD Maros menggelar RDP. (Rapat Dengar Pendapat).

Meski demikian pengerjaan Jembatan pucak tersebut telah lewat dari masa estimasi proyek yang menjelaskan bahwa jembatan tersebut seharusnya selesai pada akhir 2020. Terang Sekertaris DPP Gempar NKRI Haizirin. SH

Lantas yang jadi pertanyaan adalah tanggung jawab baik dari si pemberi tender ataupun penerima tender, ada apa sehingga proyek tersebut terhenti dan lewat dari masa waktu kontrak berjalan.

Bahkan dinilai Pihak PU Maros sudah tidak obyektif dan telah melakukan pembohongan publik memberi keterangan kepada politisi Hanura DPRD Maros Amran bahwa proyek tersebut melalui CV. Mulya Jaya Persada telah diputus kontraknya.

Apakah mungkin ada permainan pihak PU Maros yang mengendapkan anggaran sehingga baru saat ini pengerjaan jembatan tersebut baru dilakukan.

“Ibarat nasi yang sudah jadi bubur, kebobrokan dari tender jembatan tersebut harus dipertanggungjawabkan baik melalui RDP atau panggilan langsung pihak yang berwenang.” Tandas Haizirin. SH,

“Kami akan terus menindaklanjuti untuk mendengar langsung jawaban Kadis PU terkait keterlambatan pengerjaan jembatan tersebut ataupun telah diputus nya kontrak kerja dengan pihak pemenang tender”

Melalui DPP Gempar NKRI, berencana akan melakukan pelaporan baik di Polda Sulsel ataupun di Kejaksaan. Tutup Haizirin. SH. (***)