oleh

Korupsi RS Batua: Subdit Tipikor Polda Sulsel Panggil Walikota Makassar

-Makassar-363 Dilihat

Gemanews.id-Makassar -Walikota Makassar Dany Pomanto memenuhi panggilan Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kamis (26/8/2021) terkait kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Batua kota Makassar.

Danny Pomanto terlihat turun dari mobil Toyota Alphard hitam bersama beberapa pengacaranya sekitar pukul 14.30 WITA. Memakai setelan batik coklat, Danny buru-buru masuk ke kantor Subdit Tipikor.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan yang ditemui di ruangan kerjanya Mapolda Sulsel, Jumat (27/8/2021) terkait pemanggilan Walikota Makassar oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, hanya sebatas klarifikasi terkait kasus Korupsi RS Batua makassar yang merugikan negara Rp20 miliar lebih. BPK telah mengeluarkan hasil audit investigasi dan telah di tetapkan 13 tersangka.

“Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu. Siapa saja yang terlibat terkait kasus korupsi RS Batua pasti penyidik proses sesuai hukum yang berlaku. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan penyidik nantinya,” katanya.

Kabid Humas Polda Sulsel menambahkan media mempunyai peran sangat penting untuk menyorot persoalan penyilidikan kasus korupsi RS Batua yang telah menetapkan 13 tersangka agar masyarakat mengetahui tentang keseriusan penyidik untuk mengusut kasus ini.

Sebanyak 13 tersangka korupsi pembagunan RS Batu dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pertemuan dengan BPK RI pada 14 Juli lalu.

Penulis : Akbar Polo