Ahli Waris Sayangkan H M Sanusi Mengadukan Wartawan ke Polres Maros

Gemanews.id-Maros – Karaeng Mile merupakan ahli waris Naima karaeng Dingin sangat menyayangkan sikpa H.Muhammad Sanusi menempuh jalur yang mana mengadukan wartawan dan LSM NKRI Gempar ke Mapolres Maros.

“Saya berharap saudara H.Muhammad Sanusi apapun yang anda kirim surat pengaduan ke polres Maros kami tidak gentar. Tolong surat tanah kami di kembalikan yang dititip di rumah H.M.Sanusi,”ungkap Karaeng Mile yang temui wartawan gemanews.id, di rumahnya di perumahan Pinang Permai Kabupaten Maros, Sulsel, Senin(1/11/2021).

Andi Agus Karaeng Mile juga berharap penegak hukum di polres Maros harus objektif menagani kasus pengaduan H. Muhammad Sanusi.

“Jadi kami suarakan hak kami dan tanah kami, dan berharap tegakkan kebenaran dan keadilan di polres Maros karena kami ini rakyat kecil yang mencari kebenaran,”tandasnya.

Kasus Naima Karaeng dingin yang diduga menjadi korban mafia Tanah,Istri dari Alm Kapten Purn TNI A.S.Kaimuddin Karaeng Manaba, yang terjadi di dusun Masale sekarang Dusun Lokayya kec Tompobulu Maros, Sulsel.

Sekertaris jendral DPP Gempar NKRI Hazairin.SH juga mengaskan bahwa pihaknya tidak gentar terkait surat pengaduan yang dilakukan H. Muhammad Sanusi ke polres Maros.

Sebagai Lembaga DPP Gempar Nkri pejuang rakyat kecil, tidak akan mundur mendampingi korban Mafia tanah Naima Karaeng dingin. Dimana korban mempunyai sebidang tanah luasnya,1,5 Hektar, yang terletak di Dusun Masale (dahulu) Sekarang Dusun Lokayya Kecamatan Tompobulu Maros.(**)