Gemanews.id-Makassar-puluhan massa yang mengatas namakan pemuda masago menggelar aksi unjuk rasa di depan kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan dengan membawa Gren Isu tangkap mantan kepala desa Masago kecamatan patimpeng kabupaten Bone Pada hari kamis,9/12/2021
Terlihat dalam aksi tersebut juga di warnai dengan bakar ban dan penutupan setengah jalan poros didepan Kejati Sul-Sel. Diketahui gerakan ini dilakukan lantaran memaksa pihak Kejati menemui mereka
Kehadiran kami ditempat ini tidak lain untuk mengevaluasi kembali kinerja Kejati Sul-Sel dalam menangani kasus dugaan korupsi mantan Kepala desa Masago dan menuntut secepat mungkin menetapkan tersangka ” Tutur Korlap Andi Endi
Tambahan dalam orasinya Erwin sebagai Jendral Lapangan bahwa di moment hari Anti korupsi ini kami membawa penyataan sikap diantaranya 1. Mendesak Kejati Sul-Sel untuk memeriksa & mengaudit seluruh pekerjaan anggaran dana desa tahun 2017-2021 yang diduga merugikan negara 2 milyar lebih. 2. Mendesak Kejati Sul-Sel agar memeriksa mantan kepala desa Masago serta beberapa jajaranNya diantaranya, Kaur keuangan, kaur pembangunan, ketua BPD, dan oknum yang mengelolah anggaran dana desa serta karang taruna
Dari hasil aksi ini kami berharap kepada kejati Sul-Sel agar merealisasikan tuntutan yang kami bawa bila mana dalam jangka waktu 1 Minggu tidak ada kejelasan maka kami pastikan akan kembali menduduki lembaga pencakar langit ini ” Ungkapnya(**)