oleh

Aset Lahan Milik Pemkab Maros Dikuasai Ahli Waris, Hj. Suhartina : Saya Akan Turun Sampaikan Kepada Masyarakat

Gemanews.id, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros dalam hal ini Bupati Maros dan wakil Bupati Maros, tidak punya nyali, terkait tanah aset yang terdaftar bagian dari Aset Pemerintah Maros, lokasi tersebut terletak di Dusun Masale, Desa Tompobulu, Kecamatan tompobulu Maros, (ex, pasar Masale).

Padahal lokasi tersebut mempunyai sertifikat atas Nama Pemerintah Kabupaten Maros, dikeluarkan oleh Badan Pertahanan Maros, di peruntukan bagi pasar Masale untuk di pergunakan masyarakat.

faktanya, lapangan Aset lokasi pasar Masale tersebut di kuasai oleh Ahli Waris Lelaki Sadda bin Baso, mengaku pemilik tanah dengan dasar rinci, menurut sumber yang tidak ingin namanya ditulis.

Menurut sumber yang layak di percaya dan sejumlah tokoh masyarakat Tompobulu dan termasuk salah satu masyarakat Jumerang Dg liwang yang di temui Awak Media, mengatakan tanah Yang di Klaim ahli waris lelaki Sadda bin Baso, bukan lelaki pemilik tanah sebenarnya rinci dan bukti DHKP tahun 2005 dan 2006.

Wakil Bupati Maros, Hj. Rostina Bohari, yang di hubungi via aplikasi telepon Awak media, mengatakan akan turun langsung ke pasar untuk menyampaikan ke masyarakat lokasi pasar masale milik pemerintah Maros yang mempunyai sertifikat, atas nama pemerintah Maros.

Rostina Bohari, berharap kepada masyarakat, tanah yang terletak di Dusun Masale, ex pasar masale betul milik Pemkab Maros, dia juga berharap yang melakukan pembagunan di atas tanah bekas pasar Masale di hentikan, karena lokasi tersebut milik pemerintah Maros tandasnya.

Lanjut salah satu sumber yang minta namanya dirahasiakan, sangat menyayangkan tanah pemerintah Maros bekas pasar Masale, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu Maros, diperjual belikan oleh yang mengaku ahli waris tanah tersebut, padahal hampir semua masyarakat Tompobulu mengetahui tanah pemilik bekas pasar Masale, Desa Tompobulu Maros, milik pemerintah Maros bersertifikat, tutupnya.(**)