oleh

Pimred Media Online Gemanews.id Mendapat Ancaman Akan Dibunuh, Masyarakat Tompobulu Beri Dukungan Kepada Akbar Polo

Gemanews.id, Maros – Gara-gara membela kebenaran atas Tanah ex Pasar Masale, Kecamatan Tompobulu Maros, Aktivis yang Juga salah Satu Pimpinan Redaksi Media Online Gemanews.id, Akbar Polo Yang selama ini gencar membela Masyarakat kecil melalui pemberitaan, kepada korban mafia Tanah di Kabupaten Maros, mendapat ancaman pembunuhan.

Cerita Ancaman Pembunuhan ini di tujukan kepada Pimred Media gemanews.id, datang dan keluar dari mulut seorang mengaku orang dekat salah satu mantan pejabat di Sulsel, informasi cerita ini sendiri datang dari sumber yang layak di percaya,dari penerima informas menceritakan dan menyampaikan langsung kepada Akbar polo di saksikan dua orang saksi di salah satu warkop di Tompobulu Maros.

Menurut Keterangan Sumber yang layak di percaya tersebut, dari keterangan berapa saksi mendegar langsung cerita seorang berinisial SG Bercerita, Akbar Polo saya mau selesaikan karena diduga merasa dirinya terganggu dengan adanya Akbar Polo dalam kasus polemik ex Pasar Masale tersebut.

Menurut, Jumerang Dg Liwang, salah satu sumber warga Desa Tompobulu Maros, kehadiran Akbar polo membela kebenaran untuk masyarakat terkait korban mafia tanah di Tompobulu dan ex pasar masale, sangat besar bantuannya terhadap masyarakat kecil di Tompobulu, termasuk ex pasar masale yang sertifikat.

“Saya Selaku Masyarakat Tompobulu Maros, mendukung penuh langkah saudara Akbar Polo sang pembela kebenaran yang banyak membantu Rakyat kecil yang tertindas”, tegas Jumerang.

Terpisah Andi Ibrahim, Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Tompobulu mengapresiasi langkah Akbar Polo untuk membela rakyat kecil di Kecamatan Tompobulu Maros yang tertindas.

Dia juga berharap jangan pernah takut dengan ancaman dari siapa pun dia, selama Akbar Polo berdiri dengan kebenaran apa lagi terkait ex pasar Masale yang telah bersertifikat tersebut milik pemerintah Maros tandasnya.

Pimred Media Online Gemanews.id Akbar polo Selaku korban pengancaman di duga ingin di bunuh akan melakukan pelaporan resmi ke polres Maros Kamis,7/4/2022 dengan laporan pengancaman pembunuhan.Dan kami punya saksi kuat Tandasnya