oleh

Diduga Keras Proyek Pembangunan di Desa Pasempe Kecamatan Palakka Kabupaten Bone, Tidak Sesuai Aturan

Gemanews.id -Bone, — Pelaksanaan Pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) TA. 2022 yang bersumber dari APBN di Desa Pasempe Kecamatan Palakka Kabupaten Bone di duga tidak sesuai aturan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, terkait proyek pembangunan dan telah ditelusuri awak media Gemanews.id di lapangan di duga tidak sesuai aturan.

Diantaranya, Saluran Drainase, Saluran Irigasi dan Perkerasan Jalan dan Talud yang alur dananya bersumber dari APBN/Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022.

Pembangunan saluran drainase dengan volume 162 meter dengan anggaran sebesar Rp.133.754.200,_ TA. 2022. Lokasi pembangunan ini di Dusun ll Attang Cenre, di depan UPT Sekolah Dasar Negeri 31 Pasempe dan telah dilaksanakan oleh PPKD Pasempe.

Dengan anggaran yang cukup fantastis ini, menimbulkan penafsiran negatif dikarenakan adanya pondasi pagar sekolah yang cukup panjang dan berfungsi sebagai saluran drainase yang telah lama dibangun oleh pihak sekolah, menyatu dengan saluran drainase yang dilaksanakan oleh PPKD Pasempe. Hal ini tentu dapat ditafsirkan sebagai bentuk pengelabuan.

Selain itu material batu pondasi yang digunakan, menggunakan batu kapur yang terkesan menyalahi aturan dalam pembangunan saluran drainase dimana harga batu kapur tersebut di duga lebih murah dari batu yang sepatutnya digunakan.

Ketika awak media Gemanews.id hendak menemui Sudirman, S.Sos kepala desa Pasempe di kantornya, kades tidak berada di tempat. Menurut Kaur Umum dan Perencanaan, Rustan (31), “pak desa lagi mengantar warga yang sakit ke rumah sakit, dan pak sekdes lagi ke Sinjai jenguk anak dan istrinya,” jelasnya

Ketika Rustan ditanyai tentang apa saja kegiatan pembangunan di desa Pasempe, menjawab, ” ada pembangunan saluran irigasi dan perkerasan jalan dan talud,” pungkasnya.

Mengenai material batu yang digunakan pada saluran drainase Rustanpun menjawab,” Batu yang digunakan pada pembangunan saluran drainase itu, batu kapur dari daerah Wollangi,” jelas Rustan singkat. Senin (28/11/2022).

Rabu ; (30/11/2022) awak Media ini kembali ke kantor Desa Pasempe untuk mengkonfirmasi Sudirman terkait pembangunan Saluran Drainase tersebut, namun Sudirman tetap tidak berada ditempat. Kata Rustan, “pak desa lagi di kantor kecamatan”.

Sementara Sudarman (32) sekdes desa Pasempe yang sempat ditemui saat itu dan ditanyai tentang pembangunan saluran drainase tersebut, mengatakan, “pembangunan saluran drainase tersebut mulai dilaksanakan pada bulan Juni 2022, dan selesai pada bulan itu juga”, jelasnya.

Ketika Sudarman dicecar pertanyaan seputar Hari Orang Kerja (HOK) pada kegiatan pembangunan saluran drainase, Sudarman terkesan bingung dan berusaha mencari datanya di Laptop, namun tidak menemukannya.

” Mohon maaf pak, saya sudah berusaha mencari datanya tapi tidak ada saya lihat,” ujarnya.

Dan ketika ditanyai tentang data pembangunan saluran drainase tersebut yang sudah di print out sebagai berkas yang dapat dia lihat dengan mudah, Sudarman mengatakan, “data yang sudah di print out sudah di setor ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk di jadikan kelengkapan berkas pada pencairan Dana Desa tahap tiga. Jadi tidak ada lagi berkasnya. Sementara data di Laptop, saya tidak temukan. Dan Dana Desa untuk tahap tiga sudah cair”, jelasnya.

Semantara itu, pembangunan saluran irigasi di dusun IV Assarajangnge dengan volume 57 meter dan besaran anggaran Rp.46.084.800,- yang bersumber dari APBN/Dana Desa TA.2022, telah dilaksanakan oleh PPKD Pasempe.

Dari hasil pemantauan dilapangan, terkesan adanya keganjalan lantaran ujung dari saluran irigasi tersebut putus tanpa adanya aliran air yang bersumber dari sumber air yang akan dialirkan ke areal yang membutuhkannya.

Menurut warga desa yang berada di lokasi saluran irigasi itu mengatakan, “sebenarnya sumber air disini adanya di bawah pohon, seraya menunjuk satu pohon yang tumbuh cukup besar. Disitu ada sumur yang mata airnya besar dan mengalir terus sekalipun musim kemarau”. Kamis (22/12/2022)

Selanjutnya, pelaksanaan perkerasan jalan dan talud di dusun lll Lakoba. Dengan volume 328 X 400 dan menggunakan anggaran Rp.162.627.600,- yang bersumber dari APBN/Dana Desa TA. 2022.

Pada lokasi pembangunan ini ditemukan keganjalan yang terkesan lebih parah lagi, karena di lokasi pembangunan ini tidak terlihat adanya papan informasi kegiatan.

Pada bagian badan jalan terdapat sisa tebangan pohon yang tidak dibersihkan, demikian pula pada bagian talud terdapat banyak sisa tebangan pohon, bahkan ada beberapa pohon yang masih tumbuh pada talud tersebut.

Bukan hanya itu, pemasangan talud tersebut juga terkesan dikerja asal jadi. Pasalnya, secara jelas tampak galian talud tidak dalam disertai pemasangan batu pada talud tersebut terlihat menggunaan campuran semen yang sangat minim pada bagian lapisan bawah. Sehingga pelaksanaan pembangunan pada talud ini patut diduga mudah roboh.

Untuk ke tiga kalinya awak media ini mendatangi Sudirman di kantornya untuk mengkonfirmasinya, namun lagi – lagi tidak berada di tempat. Menurut sekdes pada saat itu, “pak desa belum masuk,” ujarnya.

Guna mendapatkan informasi yang akurat, awak media Gemanews.id menemui Sekcam, Andi Timbang Terima, SE di ruang kerjanya di kantor Kecamatan Palakka. Selasa (27/12/2022)

Sekaitan dengan prihal diatas, Andi Timbang selaku Sekcam sekaligus ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Tim Monev) di Kecamatan Palakka yang di dampingi oleh Muhammad Radi salah satu anggota tim monev.

Dalam tanggapannya, Andi Timbang mengatakan, “setiap kami turun ke lokasi kegiatan dan menemukan keganjalan, kami langsung menghimbau kepada pendamping, khususnya ke pendamping tehnik bahkan ke kepala desa,” jelasnya.

Lanjut Andi Timbang, “tugas pendamping desa itu, melakukan pendampingan selama anggaran ada dan sudah direncanakan, khususnya pendamping tehnik. Makanya semua kegiatan yang ada harus pendamping tehnik yang tahu semuanya. Dengan kata lain pendamping tehnik harus melakukan kontrol mulai perencanaan hingga kegiatan tuntas dengan maksud agar tidak terjadi kesalahan pada kegiatan,” jelasnya.

Sementara tugas tim monev melakukan monitoring, seberapa persen kegiatan yang telah dilaksanakan. Dan bila ada kejanggalan atau kesalahan dalam pelaksanaan, pasti kami tegur dan mengkordinasikan ke pendamping tehnik, kemudian pendamping tehnik memberikan arahan. Makanya pendamping tehnik melakukan survey dulu dan melakukan pembersihan lokasi sebelum kegiatan dimulai, termasuk membersihkan sisa tebangan pohon, ” jelas Andi Imbang.

Masih kata Andi Timbang,” bilamana ada pelaksana kegiatan yang tidak menghiraukan teguran, nantikan akan ada tim dari inspektorat yang akan melakukan pemeriksaan. Jadi kalau ada temuan, silahkan pertanggungjawabkan. Karena itu tugas inspektorat dan kami (sebagai tim monev) juga punya tupoksi, jelasnya tegas.

Ketika Andi Timbang ditanyai tentang banyaknya kepala desa yang sulit ditemui di kantornya pada jam kerja, dia mengatakan, ” memang kepala desa bisa 30 % di kantor dan 70 % di luar kantor. Karena ada sekdes dan perangkatnya di kantor. Kepala desa terkadang memberi pelayanan di luar kantor,” ujarnya.

Karena sudah berulangkali tidak menemukan Kades Pasempe di kantornya, maka awak media ini meminta ke Andi Timbang untuk difasilitasi di pertemukan dengan Kades Pasempe agar dapat mengkonfirmasinya.

Berselang kurang lebih satu jam setelah menelpon, Sudirman, kades Pasempe akhirnya tiba di ruang kerja Andi Timbang.

Pada kesempatan ini, awak media Gemanews.id, langsung mencecar Sudirman dengan pertanyaan seputar kejanggalan – kejanggalan yang ditemukan pada pembangunan saluran drainase di dusun ll Attang Cenre, pembangunan saluran irigasi di dusun IV Assarajangnge dan pelaksanaan pembangunan perkerasan jalan dan talud di dusun lll Lakoba.

Kata Sudirman tentang saluran drainase, “mulai dari ujung ke ujung pondasi pagar sekolah, maupun tembok saluran yang ada di depan pondasi pagar sekolah, itu tidak termasuk dalam hitungan pekerjaan saluran drainase. Itu permintaan pribadi kepala sekolah kepada saya untuk diplesterkan lantai saluran drainasenya, karena saluran drainase disitu berlumpur. Dan bilamana ukuran panjang saluran drainase itu kurang volumenya dari 162, saya siap menambahnya karena itu kampung saya dan saya selaku pemerintah,” tegasnya.

Tanggapan selanjutnya mengenai volume saluran irigasi 57 meter, justru yang sudah di kerja 70 meter, jadi lebih.
Mengenai tidak sampainya ujung saluran irigasi ke sumber air dikarenakan pada saat itu sudah ditanami padi oleh pemilik lahan yang bernama Tahang, yang juga menjabat selaku RT, dan padi itu masih hijau pada saat itu,” jelasnya.

Masih kata Sudirman, “Tahang yang meminta, untuk mengalirkan air ke saluran irigasi yang sudah di kerja dengan membuat saluran air dengan cara mencangkul – cangkul tanah hingga menjadi saluran air,” jelasnya.

Dan mengenai perkerasan jalan dan talud di dusun lll Lakoba dengan volume 328 X 400, Sudirman menanggapi,” mengenai papan kegiatan saya sudah himbau, tapi belum dipasang oleh TPK-nya,” ujarnya.

Masih kata Sudirman,” mengenai sisa tebangan pohon baik yang berada pada badan jalan maupun yang ada pada talud, sudah dibakar dan taludnya sudah disambung. Begitu pula tanaman yang masih tumbuh pada pekerjaan talud sudah dibunuh dan taludnya juga sudah di sambung lagi,” jelasnya.

Lanjut Sudirman, mengenai adanya pekerjaan pada talud yang sangat minim campuran semen pada bagian bawah/ dasar talud, kata Sudirman, ” itu batu besar di bawahnya, tapi itukan masih mau dikerja,” ucapnya.

Ketika Sudirman ditanya tentang besaran HOK (hari orang kerja) pada kegiatan tahun anggaran 2022, Sudirman mengatakan, ” saya kurang ingat hal itu, tapi nanti saya lihat di buku juknisnya”, pungkasnya.

Kamis (05/01/2023) awak media Gemanews.id kembali melakukan pemantauan di lokasi perkerasan jalan dan talud di dusun lll Lakoba.

Tampak pekerjaan perkerasan jalan dan talud tersebut belum rampung, dikarenakan adanya badan jalan yang cukup panjang yang belum di timbun latrik.

Seorang warga desa berinisial “DML” yang ditemui di lokasi perkerasan jalan dan talud mengatakan,” pekerjaan jalan ini sudah berlangsung sekitar tiga bulan. Pekerjanya terkadang enam orang dan paling banyak sepuluh orang lebih. Pekerjaan ini terkadang berhenti dua hari hingga puluhan hari disebabkan materialnya habis. Kalau tidak salah dengar gaji tukang Rp.120.000/ hari dan gaji buruh Rp.80.000/ hari. Kira -kira timbunan yang dibutuhkan pada badan jalan ini sekitar 40 mobil lagi baru bisa rampung”, jelasnya singkat.

Secara terpisah Arsyad Kursyin yang akrab dipanggil Anto, ketika dihubungi melalui WhatsAppnya untuk dimintai keterangan seputar pelaksanaan perkerasan jalan dan talud di desa pasempe, Anto mengatakan, “kalau persoalan taludnya di pasempe dari awal saya sudah tegur mulai dari pekerja, Kadus, Sekdes dan pak desa. Malah kalo saya turun di desa saya yang turun tangan antisipasi yang di anggap kurang bagus. Teguran saya kemarin cuma belum rampung seluruhnya. Tapi tetap dia mau selesaikan dan buka semua itu pohon yang kena talud, dan katanya masih ada satu yang belum dia buka tapi diusahakan selesai secepatnya”, jelasnya.

Dengan berakhirnya TA. 2022 pada tanggal 31/12/2022 maka semua kegiatan yang menggunakan dana APBN atau APBD telah berakhir. Namun pekerjaan perkerasan jalan dan talud di Dusun lll Lakoba Desa Pasempe belum rampung dan terkesan masih berlanjut.

Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sangat bertentangan dengan hal ini dikarenakan penggunaan Dana Desa TA.2022 terkesan masih dipergunakan hingga tahun 2023, yang seharusnya dijadikan Silva dengan cara menyetorkan sisa anggaran ke kas daerah.

Atas segala kejanggalan yang patut di duga telah terjadi di Desa Pasempe Kecamatan Palakka Kabupaten Bone, harus menjadi perhatian khusus bagi Inspektorat kabupaten dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone serta aparat penegak hukum, karena hal ini di duga sangat rentan dengan tindakan penggelapan uang negara dan tindak pidana korupsi.

Korwil Sul – Sel : Andi Batara Sunra.