Ad imageAd image

Beredar Kabar Ada Transaksi Narkotika Asal WBP Lapas Kelas II A Palopo, Jadi Atensi Kemenkuham Sulsel

admin
By admin 944 Views

Gemanews.id-MAKASSAR, — Beredar kabar berita dari beberapa media daring terkait penangkapan 7 orang dengan sangkaan pengedaran narkotika jenis sabu di salah satu daerah di Kabupaten Soppeng jadi atensi dan tugas jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan.

Pasalnya dari pengakuan salah satu terduga pelaku pengedar yang dilansir beberapa media daring tersebut dengan inisial SP (23) tahun, mengatakan bahwa barang haram tersebut berasal dari salah seorang WBP Lapas Kelas II A Palopo.

“Setelah mengetahui hal tersebut, kami langsung memerintahkan Kalapas Kelas II A Palopo untuk segera melakukan pendalaman mencari dan memeriksa kepada WBP yang disebutkan tersebut, dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut”. Ujar Dr Suprapto Bc.IP,SH,MH

Ad imageAd image

Lanjut dalam pemberantasan peredaran Narkoba, kami sudah berkomitmen untuk menciptakan Lembaga Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (Lapas Bersinar) hal ini sudah dilakukan dan telah berkerjasama BNN provinsi maupun BNN kabupaten/Kota di Daerah masing-masing. Terangnya

“Olehnya itu kami Jajaran Pemasyarakatan se Sulawesi Selatan akan sangat mendukung baik kepada Kepolisian maupun kepada BNN untuk mengungkap jaringan Narkoba jika ada baik di Lapas maupun di Rutan”. Tambahnya

Apa yang telah dicanangkan pimpinan dalam hal ini Dirjen Pemasyarakatan yaitu dengan program Tiga Kunci keberhasilan pemasyarakatan meliputi :

Ad imageAd image

1. Deteksi Dini.
2. Pemberantasan Narkoba, dan
3. Meningkatkan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum + 1 (Back to Basic) dapat di wujudkan.

Kedepannya kami akan lebih memperketat pengawasan dan penggeledahan baik terhadap orang maupun baran titipan yang masuk Lapas dan Ritan dan melakukan penggeledahan terhadap Blok/Kamar-kamar hunian.

Selain itu kami juga memberikan penguatan kepada para petugas Lapas dan Rutan untuk selalu meningkatkan integritas dalam melaksanakan tugas dan memegang teguh janji kinerja agar tidak terpengaruh bujuk rayu yg menggiurkan dari para para pengedar maupun dari WBP yg memang akan selalu menggoda untuk turut terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba. Tutupnya.(**)

Share This Article