Ad imageAd image

Kasus Sengketa Lahan Eks Pasar Masale, Pemkab Maros Tempuh Jalur Hukum

admin
By admin 1.1k Views

Gemanews.id.Maros – Eks Pasar Masale kec Tompobulu Maros, kini menjadi polemik yang berkepanjangan tentang siapakah sebenarnya pemilik sah lokasi eks pasar tersebut, pasalnya diduga ada salah seorang oknum warga yang mengklaim bahwa lokasi tersebut adalah miliknya. Hal ini menjadi semakin runyam sebab pihak pemkab maros melarang adanya aktifitas didalamnya, namun pada kenyataannya aktifitas bangunan masih dijumpai dilokasi tersebut.

Terkait hal ini, Pemerintahan Kabupaten Maros lewat Bagian Aset dan Bagian Hukum ‘tidak akan tinggal diam dalam penyelesaikan maslah ini, bahkan akan menempuh jalur hukum dan tidak diperbolehkan adanya aktivitas pembagunan dilokasi eks pasar Masale.

Ad imageAd image

Hal ini terungkap saat gelar Rapat Pertemuan yang dihadiri dinas terkait, Kabag Aset dan bidang Hukum, bersama tim Hukum Pemkab Maros yang di hadiri Camat Tompobulu maupun Plt Desa Tompobulu bertempat di kantor bupati Maros.Rabu.15/6/2022

Pihak Bidang Aset, Kasim, mennyatakan dalam hal ini Pemkab Maros, lewat Tim hukum, Akan melakukan Pelaporan ke pihak berwajib yang mengakui eks Pasar Masale miliknya, dan tidak diperbolehkan adanya aktivitas di atas lokasi ex pasar masale Maros. Ungkap Agus

Dari hasil investigasi media online gemanews.id, ternyata dalam lokasi eks pasar masale adanya pembagunan tempat penjualan yang masih “dikuasi” oleh sejumlah pihak yang tetap berlanjut dan sudah mempunyai bangunan di atas lokasi eks pasar masale desa Tompobulu maros.

Seorang warga desa Tompobulu Dg Tiro Biba mengatakan mendukung langkah pemerintah Maros dalam hal ini Bupati Maros Chaidir Syam Melakukan Tindakan tegas kepada orang yang di duga mafia tanah, megakui eks pasar tesebut miliknya, yang masih dalam sengketa, tapi masih ada orang yang berinisial SG yang tetap ngotot mengizinkan membangun di atas tanah pemerintah maros, diduga juga tanah pemkab Maros sudah diperjual belikan oleh ber- inisial SG.

“Padahal Warga masale sudah tahu, dan penegak hukum dalam hal ini Polsek Tompobulu Maros, mendegar ucapan Wakil Bupati Maros Ibu Suhartina Bohari juga menjelaskan kepada warga eks Pasar Masale Desa Tompobulu kec tompobulu Maros, sebelum ada keputusan dari pengadilan yang berkekuatan Hukum Tetap tapi kenapa tidak Saksi di berikan yang melakukan pembagunan di atas tanah ex pasar masale ,” Ungkap salah satu warga maros.

Terpisah Akbar polo tokoh pemuda Tompobulu yang juga Aktivis ini yang juga Selaku Ketua Umum DPP Gempar Nkri mendukung langkah tegas Pemerintah Maros lewat Tim Hukum Pemkab Maros Untuk melakukan upaya Hukum Untuk me laporkan pelaku diduga mafia tanah yang mengakui Ex pasar masale Tompobulu maros tersebut miliknya.

“Kami juga berharap Kepada pemerintah Maros untuk melaporkan saudara SG Sebagai otak yang melakukan pembongkaran Aset Ex pasar Masale Aset Pemkab Maros.(**)

Share This Article