Gemanews.id-Maros-Sejumlah aliansi masyarakat melakukan aksi demonstrasi, masalah pembayaran pembebasan ganti rugi untuk jalur kereta api Maros – Pangkep, sebagian warga menuntut lahannya yang belum dibayar.Rabu-31/8/2022
Sebanyak 300 Aliansi masyarakat. Para demonstran yang berasal dari Maros dan Pangkep, merasa ada oknum yang diduga melakukan penyelewengan pembayaran ganti rugi lahan milik warga.
Surat aksi damai itu disampaikan warga Maros – Pangkep ke Polres Maros, Polda Sulsel dan ke Mabes Polri.
“Polisi sudah kami sampaikan permohonan kegiatan aksi besok menyampaikan pendapat di muka umum oleh sejumlah warga Maros dan Pangkep. Ucap Muhammad Natsir mewakili warga lainya.
Dalam surat tersebut disebutkan, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang pada pembangunan jalur Kereta Api Makassar – Parepare (Maros-Pangkep), khususnya dalam pelaksanaan pengadaan tanah, penilaian ganti kerugian serta pembayaran ganti kerugian yang dilaksanakan secara tidak layak dan tidak adil atas tanah-tanah masyarakat Kabupaten Maros dan Pangkep.
Surat tersebut ditandatangani oleh Muhammad Natsir dan Ambo Rukka mewakili aliansi masyarakat Maros dan Pangkep
Menurut Ambo, aksi damai ini tindak-lanjut dari surat yang disampaikan ke Mabes Polri adanya dugaan peran mafia tanah yang mengakibatkan banyak warga menjadi korban. ”
Sebelumnya, kami bersama tim pendamping hukum yang terdiri dari: Sudirman SH, MH, Adi Sudrajat, SH dan Wahyuddin, SH sudah melaporkan masalah ini ke Sekretariat Negara Kepresiden, Mabes Polri dan Mahkamah Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung,” ujar Ambo.
Ambo menambahkan, bahwa aksi damai yang kami lakukan agar pemerintah pusat mengetahui bahwa masalah pembayaran pembebasan ganti rugi Maros- Pangkep belum tuntas. ” Kami harap agar pemerintah pusat dapat menyelesaikan pembayaran ini yang wajar,” harapnya.(**)