Ad imageAd image

BKN Tidak Mengakui Laskar Pelangi, Akan Memperjuangkan Pengawai Honorer di Pecat

admin
By admin 1.2k Views
Ket gambar::Para Honorer korban Laskar Pelangi Pemkot Makassar,saat demo di BKN Wilayah Makassar,di Jalan Paccerakkang Daya Makassar

Gemanews.id-MAKASSAR, — Ada apa dengan kinerja pemerintah kota Makassar yang seolah abai dengan tenaga honorer meski telah lama bekerja dan berniat untuk kota Makassar khususnya.

Hal tersebut dapat dilihat atas apa yang terjadi terhadap salah satu pegawai kontrak yaitu Murni SE yang telah diputus kerjanya oleh pemerintah kota, akibat banyaknya tenaga LASKAR PELANGI yang baru saja direkrut hanya berdasarkan rerata dari mereka merupakan simpatisan pendukung walikota Makassar.

Ad imageAd image

Murni pun terpaksa harus terus berupaya berjuang untuk bersama sama  LASKAR PELANGI lainnya yang jadi korban pemutusan kerja sepihak tanpa memperhitungkan lama masa kerja dari pegawai yang telah berbakti di Pemkot Makassar

Melalui Forum Honorer Kota Makassar bersatu korban LASKAR PELANGI bersama Srikandi BKN Regional Wilayah lV Makassar agar sekiranya bisa turut memperjuangkan, tenaga honorer yang telah di berhentikan sepihak oleh Pemkot Makassar.

Bahkan dari pihak BKN sendiri tidak pernah mengetahui keberadaan LASKAR PELANGI bentukan Walikota Makassar yang direkrut dari para simpatisan pemenangan nya, sehingga akan bersama sama Forum Honorer Kota Makassar bersatu korban LASKAR PELANGI, akan terus berupaya berjuang

Ad imageAd image

“Program Walikota Makassar yang telah membuat aturan ataupun Perwali tentang Laskar Pelangi ini membuat kami dari pegawai honorer yang telah lama berbakti menjadi tersingkirkan” Kata Murni.

Lanjut kata Murni.SE bahwa hal yang lebih sadis lagi terjadi lantaran pemecatan tersebut telah dilakukan tanpa surat pemecatan resmi dari instansi tempat kami mengabdi. Kata dia

“Wahai Bapak Walikota Makassar, yang telah menzolimi kami, dan mengutamakan para simpatisan dari tim sukses, seharusnya lebih jeli melihat situasi dan kondisi Negeri ini utamanya Makassar”

Murni SE berharap kepada Srikandi pengawai BKN Regional Wilayah lV ini, yang telah mengajak kami bersama teman teman untuk berdialog sekiranya nendapat jalan keluar untuk kelangsungan hidup kami para honorer yang telah terzolimi.

Pemecatan sepihak tersebut jelas jelas telah di langgar oleh BKPSDM Kota Makassar dan melabrak aturan Menpan RB, dimana pihak BKN Sendiri tidak tau menahu tentang adanya LASKAR PELANGI yang dimaksud.(**)

Share This Article