oleh

Sejumlah Saksi Partai, Menilai KPU Maros Belum Siap Menyelenggarakan Pemilu

Gema News,id-Maros-Sejumlah saksi Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Maros menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros belum siap menyelenggarakan pemilu.

Koordinator Saksi PKS, Gunandar menilai KPU belum mampu menguasai penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Kemudian ia menyebut KPU tidak mampu memberikan penjelasan secara detail terkait perbedaan data.

“Tidak bisa memberikan penjelasan secara detail. Mana data yang benar mana yang salah,” katanya saat konferensi pers di Aula kantor KPU, Senin, 4 Februari 2024.

Koordinator Saksi PPP, Muhammad Hamka mencontohkan kejadian yang terjadi di TPS 007 di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung.

Adanya indikasi dugaan penggelembungan suara yang bisa merugikan pihaknya, dan menguntungkan partai tertentu.

Kecurangan pemilu itu terjadi saat salah satu simpatisan memberi pengakuan bahwa suara PKS di TPS tersebut memperoleh 2 suara.

Namun hasil salinan pleno memperoleh nol suara.

Tak hanya PKS, PKB juga seharusnya memperoleh 7 suara. Namun hasil salinan malah menunjukkan PKB memperoleh 6 suara.

Berapa suara partai hilang contoh seperti Gerindra, suaranya ada tiga, di pleno KPU Maros sisa satu.

“Golkar dari 79 menjadi 69. Nasdem dari 6 suara sisa 3, PKS dari 2 menjadi nol, PPP dari 5 menjadi 4” rincinya.

Namun sebaliknya yang terjadi dengan suara PAN, ia menilai ada penambahan. Dari 138 suara menjadi 163 suara.

Tak hanya itu, rapat pleno tingkat kabupaten dinilainya berjalan alot.

“Sidangnya berlangsung alot, KPU tidak mampu mengendalikan forum dengan baik,” tutupnya

Dalam konferensi pers tersebut sejumlah saksi Partai juga turut hadir Golkar, Safwan, Demokrat Suwardi, Perindo, Ervan Prakarsa, PDIP, Emy Aulia dan Hanura, Syukur.

Dari Informasi yang di himpun media ini rapat pleno berlanjutnya sampai selasa subuh,15/3/2024

Dari Sejumlah saksi yang turut hadir sampai pleno dini hari, sesuai pantau video KPU ingin Pleno dilanjutkan lagi sampai subuh

Akhirnya para saksi menolak pleno sampai subuh ramai-ramai meninggalkan gedung tempat pleno berlangsung di kantor KPU Maros,tapi pihak KPU Maros tetap melanjutkan pleno tersebut hingga subuh tutup saksi partai.
(**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *