Gemanews,id-Maros-Reskrim Polres Maros masih Mendalami Proses hukum yang dilakukan kepada terduga tersangka inisial R (20) dalam peristiwa pembunuhan bayi.
Kejadian ini terjadi di dusun Paranggi desa Matoangin kec Bantimurung, penyidik masih melakukan pendalaman motif pelaku.
“Ya belum bisa kita pastikan, karena sedang melakukan pendalaman,” kata Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet.R.
Sebelumnya, Bayi ditemukan tewas dalam rumah di Dusun Parenggi Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Sabtu tgl 22 Oktober 2022.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet,R., SH.,MH,membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut setelah di konfirmasi oleh awak media.
Enam orang saksi dalam kasus ini yang dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polres Maros.
“Adapun pelaku sudah diamankan di Polres Maros, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman motif peristiwa pembunuhan tersebut.(**)