oleh

Walikota Makassar Berhentikan Pegawai Honorer, Tak Sesuai Aturan Menpan RB RI

Gemanews.id-Makassar-Askari Wakil sekjen DPP Gempar Nkri mengingatkan, bahwa Walikota Makassar dan kepala BKPSDMD Kota Makassar harus bertanggung jawab dan segera mungkin Memperlihatkan aturan main mereka Terkait perekrutan pegawai honorer lama dan baru, lewat laskar pelangi.

Di mana diketahui Menteri Menpan RB RI,sudah jelas-jelas telah mengeluarkan surat edaran kepada semua pemerintah kabupaten kota untuk tidak melakukan perekrutan pegawai honorer,tapi faktanya pemerintah kota Makassar, tetap ngotot melakukan hal perekrutan pegawai honorer lewat laskar pelangi tersebut yang melanggar aturan Menpan RB RI.

“Dampak dari ratusan Pengawai honorer telah lama Mengabdi menjadi korban honorer terzalimi oleh walikota Makassar,” ucap Ashari.

Lanjut Askari, Jangan Karena anda dendam satu orang, anda membuat Aturan semaunya. Jabatan hanya sebuah titipan, dan masa waktu ada batas, saya hanya mengingatkan sesama ciptaan Allah tutupnya.(**)