Ad imageAd image

Wakil Sekjen DPP Gempar Nkri Askari, Meminta Segera Tahan Eks Camat di Kota Makassar Telah Mengembalikan Uang Dugaan Korupsi  

admin
By admin 1.1k Views

Gemanews.id-Makassar-Sekjen DPP Gempar Nkri Askari Meminta Secara tegas kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera menahan Eks camat di Kota Makassar yang bertugas pada periode 2017 hingga 2020

Atas dugaan korupsi milyaran rupiah, Terkait Anggaran penyalahgunaan honorarium Satpol PP Kota Makassar di 14 Kecamatan tahun 2017- 2020.yang di kembalikan ke negara

Hal tersebut kembali mengalir dari para pegiat dan aktivis antikorupsi agar kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan memberi atensi dan segera menahan eks camat kota Makassar pada periode ucap Askari.

Ad imageAd image

Askari selaku wakil sekjen DPP Gempar Nkri mengungkapkan, unsur perbuatan pidana dan tindak pidana korupsi diduga telah memenuhi unsur yuridis untuk segera menahan para eks camat tersebut,kami juga berharap KPK untuk melakukan Supervisi Terkait kasus ini ucapnya .

“Kejaksaan Tinggi tidak boleh serta merta menganulir atau menghentikan proses kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium Satpol PP Kota Makassar di 14 Kecamatan tahun 2017- 2020 ini. Kan sudah ada tersangka lainnya yang telah ditahan. Nah, seharusnya semua pihak-pihak yang terlibat ini segera ditahan semua,”tandasnya.

Jika hal ini , pengembalian dugaan kerugian negara yang dikembalikan oleh para camat ini semestinya justru menjadi alat bukti atas adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Ad imageAd image

“Kasus ini tidak boleh berhenti, para camat yang telah melakukan pengembalian tersebut mesti ikut ditahan, unsur perbuatan melawan hukumnya kan sudah jelas,”ujarnya.

Sementara pengembalian tersebut, hanya bisa membantu meringangkan karena adanya itikad baik, bukan menghapus perbuatan atau dugaan tindak pidananya. “kami berharap kejaksaan tinggi melakukan proses hukum yang baik sesuai harapan masyarakat,”tandasnya.

Apa lagi 14 Camat di Kota Makassar yang bertugas pada periode 2017 hingga 2020 telah mengembalikan uang Rp 3,5 miliar terkait kasus korupsi honorarium Satpol PP Makassar ini sudah nyata telah menikmati hasil uang negara dan ini diduga murni korupsi tutupnya(**)

Share This Article