Gemanews.id-Maros-Pembebasan lahan Perumnas yang menjadi tranding topik di media sejak beberapa waktu lalu, kini masih mengambang dan tanpa penyelesaian kepada pihak ahli waris yang haknya dikebiri oleh sejumlah oknum yang diduga melakukan praktek mafia tanah.
Lemahnya penegakan hukum, menjadi sorotan, ada apa sehingga APH di Sulsel tidak berani membongkar sindikat Mafia Tanah Pembagunan perumahan Perumnas Maros Sulawesi Selatan
“Kasus ini semakin menggurita, diduga melibatkan sejumlah oknum Pejabat ASN, yang Bertugas di Pemkab Maros dan mempunyai jabatan penting”
Hal ini disampaikan oleh ahli waris, salah satu cucu Pasaung bin dio, dia adalah Umar laune pasaung bin Dio,yang ditemui media ini, menuturkan kuat dugaan keterlibatan salah mantan lurah taroada, kini menjabat sebagai salah satu camat Tanralili. ujarnya
Umar menjelaskan nassami dia yang di duga mafia tanah, yang Terlibat sehingga transaksi pembebasan lahan tanah adat kakek kami Pasaung bin dio terjual ke perumnas ujar Umar.
Lanjut Umar yang terlibat dan mengetahui lokasi yang terletak di kabupaten Maros di depan Showroom haji Kalla, jalan poros Maros Makassar Pangkep,
sudah berapa orang oknum ASN dipriksa diduga mafia tanah, terkait kasus ini
Ujar Umar.
Cucu Pasaung bin dio, berharap kasus ini segera terbongkar,apa lagi program Mafia Tanah ada bagian dari program Presiden RI Jokowi ujar tutup umar
Terpisah mantan lurah taroada yang diduga terlibat dalam dugaan Mafia Tanah, di sebut cucu Pasaung Bin dio Umar, kini menjabat sebagai camat Tanralili. Sudarmin
yang di hubungi via WhatsAppnya Senin,6/2/2023,malam oleh media ini, sampai naiknya berita ini tidak memberikan jawaban . (*)