Ad imageAd image

Aktivitas Tambang Galian C, di Desa Toddopulia Maros, Sangat Meresahkan Pengguna Jalan, APH Harus Menggambil Sikap Tegas

admin
By admin 933 Views

Gemanews.id-Maros-Aktivitas tambang tanah merah  Galian.C, di bung, Dusun Kassi-Kassi Tanralili maros, membuat Kondisi jalan poros Tanralili Tompobulu Maros menjadi medan licin yang sangat memperhatikan membahayakan bagi pengguna jalan ini.

Akibat dari mobil truck Pengangkut material tanah merah yang berhamburan dijalan raya, membuat pengguna jalan semakin memperhatikan akibat ulah aktivitas Penambangan galian,C diduga Nakal, yang berada dekat rumah dg Palisu, yang terletak di dusun Kassi-Kassi Desa Toddopulia Kec Tanralili Kab Maros Sulawesi Selatan, sehingga membuat kondisi jalan poros tersebut menjadi Medan licin Ketika hujan datang

Dari hasil investigasi media online Gemanews.id, menemukan kondisi jalan yang licin di lalui selasa malam di jalan poros Am’marang Tanralili dan Tompobulu Maros,menjadi medan Licin ini, bisa menggangu keselamatan bagi pengguna jalan melalui jalan tersebut.

Ad imageAd image

Hal ini juga di benarkan Muhammad Syahril salah seorang pengguna jalan tiap hari melewati jalan tersebut sangat resah dengan ulah penambang galian C tanah merah saat  di temui Awak Media ini, di salah satu Warkop di kota Maros.

Kami berharap kepada Pemerintah desa maupun pemerintah Maros, maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Kapolres Maros maupun DPRD Maros untuk turun melihat Perilaku penambang tanah merah galian C yang berada di dusun Kassi-Kassi desa Toddopulia kec Tanralili Maros sangat meresahkan masyarakat ini

Para penambang galian c yang berada di dusun kasi-kassi desa Toddopulia kec Tanralili di kabupaten Maros, Semakin hari semakin menjadi-jadi, hanya memikirkan dirinya sendiri, tanpa melihat dampak akan terjadi bagi  pengguna jalan yang melintas di jalan poros tompobulu al poros Tanralili  Maros Sulawesi Selatan ungkap Syahril

Ad imageAd image

Kalau hal ini di diamkan oleh pemerintah desa mampu pemerintah kabupaten maupun pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan dan Polres Maros Selaku aparat penegak hukum (APH) diam dan buta  tidak mengambil langkah tegas kepada penambang tanah merah galian C, Mereka semakin hari semakin menjadi-jadi dan kami menduga hukum dan keadilan dimaros maupun Sulawesi Selatan Sudah mati sury tutup Syahril(**)

 

Share This Article