Gemanews.id-Makassar-Aliansi Pemuda Mahasiswa Nusantara kembali melakukan aksi demonstrasi di depan sekolah SMK SMAK jalan Pampang Raya nomor 12 urif sumoharjo kota makassar,Senin,10/7/2023
Terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang di lakukan diduga salah satu pejabat disekolah tersebut, terhadap bawahannya beberapa waktu lalu
Aksi demo ini dipimpin langsung oleh jendral lapangan Rechal Rizki.salah satu mahasiswa satu kampus di kota Makassar
Dalam orasi nya korlap Fahmi Mantra Bumi mendesak pihak sekolah ( kepsek) untuk memberikan tindakan tegas dan dengan tidak melakukan pembelaan pada pelaku, serta harus ada pemecatan kepada pelaku dan di proses secara hukum atas perbuatannya yang tidak sepantas nya dilakukan di lingkungan pendidikan.
” Kami minta pada pihak kepala sekolah untuk tidak netral dimana seolah olah membela pelaku,yang seharusnya dalam hal ini harus memihak kepada korban dan tidak membela pelaku untuk kasus pelecehan seksual ini,
dan ini Di duga mungkin saja ada korban korban lain yang tidak berani buka mulut atas kelakuan KTU ini. ” Ucap salah satu orator demo
Ditambah kan dari orasi wakil ketua DPP LSM Gempa Indonesia Ariyanto Amiruddin menyampaikan, mendesak Kepala sekolah SMK SMAK Makassar untuk secepatnya menindak lanjuti laporan dugaan pelecehan seksual atas saudari DAR pegawai honorer di sekolah yang dipimpinnya.dan memberikan sanksi sesuai aturan yang diterapkan sekolah dan dari kementrian perindustrian sebagai atasannya.
Kepala sekolah saat menemui para aksi mahasiswa dan dihadapan para aksi menyatakan, bahwa persoalan ini telah dilaporkan langsung ke kementrian perindustrian di jakarta, dan tinggal menunggu dua hari ini pihak kementrian perindustrian akan datang ke makassar untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Sebagaimana dikutip dari pemberitaan Mediagempaindonesia. Com sebelumnya peristiwa ini pertama terjadi dihari kamis 15 juni 2023 pada saat ruangan yang ditempati pelecehan sexual Di ruang rapat dalam keadaan Sunyi, berawal dari seorang pegawai honorer berinisial (DA) yang punya tugas pokok sebagai sekertaris LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) ingin menemui atasannya bernama (BH) untuk menyerahkan dokumen yang dibutuhkan, dan diantarkan keruang rapat karena beliau selalu ada diruang tersebut bila ingin merokok.setelah menyerahkan dokumen nya pelaku menarik tangan DA dan mencium wajah DA dengan cara memaksa.
” Waktu saya telah menyerahkan dokumen itu tangan saya ditarik dan langsung memaksa mencium wajah saya,
lalu mengatakan disini tidak ada CCTV ” ucap korban DA.
Di perbuatan keduanya hingga tiba waktunya hari sabtu 17 juni 2023.korban DA bermaksud ingin mengantarkan honor transfortasi kepada pelaku BH, di ruangan nya, namun kembali pelaku menunggu nya diruang rapat, seorang diri.dengan perasaan ragu ragu dan terpaksa DA pun mengantarkan honor transformasi pelaku dan setelah itulah terjadi lagi pelecehan kedua dengan meremas pantat korban dan juga meremas buah dadanya secara paksa.
Akibat Perbuatan kekerasan sexual ini membuat korban menjadi trauma dan tidak menerima perbuatan pelaku sehingga melaporkan hal ini pada Polrestabes makassar, sebagaimana pelaku telah menyalahi aturan sekolah serta bisa dikenakan sangsi atas Undang Undang Nomor 12 tahun 2022, tentang tindak Pidana kekerasan seksual.serta Pasal
6 Undang Undang Pidana kekerasan seksual fisik dapat di Pidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak 300.000…000(**)