Gemanews.id-Maros-Korban Mafia Tanah Nenek Tua Naima karaeng Dingin Menantang H.M Sanusi, Sebagai Otak dari Pelaku Perampasan Tanah milik kami, yang terletak di jalan Poros Makassar Masale, di Dusun lokayya Desa Tompobulu Maros
Untuk Segera Membawa bukti Surat Pengalihan Garapan yang di jadikan dasar H.M.Sanusi ke polda Sulawesi Selatan untuk kepentingan Pemeriksaan Penyidik dirkrimum Polda Sulawesi Selatan, Agar persoalan ini bisa ketahuan apakah itu jempol Naim dalam surat Garapan tersebut
Menurut Naima Karaeng Dingin korban mafia tanah yang di temui media ini, dirinya tidak pernah menjempol Surat Pengalihan Garapan yang di maksud H.M.Sanudi sehingga tanah tersebut di kuasai oleh penggarapannya
Kalau memang H.M Sanusi menggap itu surat keterangan pengalihan garapan yang Meraka menjadikan dasar bukti,bahwa kami pernah jual,kenapa sampai hari pihak H.M.Sanusi Tidak Berani Membawah itu surat kepihak penyidik Polda Sulsel ucap Naima
Terpisah pihak H.M.Sanusi saat di temui media ini dirumahnya, menuturkan dirinya ngotot bahwa tanah yang milik Naima karaeng dingin sudah kami beli lewat Naima Karaeng Dingin ucapnya
Lanjut Naima Karaeng,kalau memang dia beli, kami pernah menjempol Surat Pengalihan Garapan tersebut silakan bawah itu asli surat keterangan pengalihan garapan ke pihak penyidik, agar supaya jempol kami bisa ketahuan yang mana bohong kami atau H.M.Sanusi ujarnya
Kasus ini sudah lama di tangani oleh pihak direktorat Reskrim Umum Polda Sulawesi Selatan, tapi sampai hari ini kasus belum bisa tuntas,pihak korban Mafia Tanah berharap keadilan berpihak pada dirinya selaku Korban Mafia tanah”ini Tutup naima Karaeng dingin(**)
Komentar